jpnn.com - JAKARTA -- Dewi Perssik (Depe) resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Kamis (13/2) malam.
Dari awal penjemputan, Depe sempat mengeluhkan peroses penjemputannya lantaran tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, pihak Kejari Jakarta Timur mempersilakan mantan istri Saipul Jamil itu mengadukan proses eksekusi yang dirasa tidak nyaman tersebut.
BACA JUGA: Rihanna Nyaris Jatuh Miskin
"Ya ini kan negara hukum, kalau dia (Depe) merasakan keberatan, kami persilakan (lapor)," kata Kasi Pidum Kejari Jaktim, Zulfahmi saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (14/2).
Selanjut Zulfahmi mengatakan, eksesusi Depe sudah sesuai prosedur dan juga tidak ada orang lain yang dirugikan. Namun dia cukup menyayangkan proses eksekusi Depe yang di luar kendali.
BACA JUGA: Foto Bareng Katy Perry, Penari Bugil Dipecat
Pasalnya, Depe sempat membuat kericuhan di Kejari Jakarta Timur karena menolak diangkut dengan mobil tahanan saat akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu. "Tapi intinya kami tidak merugikan orang lain, dan tadi di luar kendali," jelasnya. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Depe ke Rutan Naik Mobil Mewah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depe Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu Malam Ini
Redaktur : Tim Redaksi