Kejari Manokwari Dilapor ke Jamwas

Senin, 01 Oktober 2012 – 13:17 WIB
MANOKWARI - Kejaksaan Negeri Manokwari dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut terkait dugaan praktek oknum jaksa yang terkesan tebang pilih dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi.

Advokat Metusalak Awom, SH kepada Radar Sorong (JPNN Group) mengaku dirinya telah mengirim laporan tertulis yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Laporan itu telah dikirim beberapa hari lalu.

“Saya juga akan berangkat ke Jakarta untuk memastikan laporan itu sudah sampai atau belum. Secara lisan juga saya akan berbicara dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan terkait tindakan oknum jaksa di Kejari Manokwari,” tuturnya.

Menurutnya, tindakan beberapa oknum jaksa di Kejari Manokwari yang terkesan tebang pilih tidak bisa dibiarkan. Sebab telah menodai proses pemberantasan korupsi di daerah. Untuk itu, publik di Manokwari harus memantau kinerja Kejari Manokwari dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi.

Tudingan Metusalak Awom ini bukan tanpa dasar. Sebab, banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang tidak diproses sampai ke pengadilan.

Sebut saja, beberapa dugaan korupsi di Kabupaten Teluk Wondama. Sampai saat ini belum ada yang dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, banyak kasus-kasus korupsi di Kabupaten Manokwari yang juga belum tuntas. Antara lain, dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Dasar dan Prasekolah, dugaan korupsi di STIH Manokwari dan dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manokwari.

Kasus-kasus tersebut telah ditetapkan tersangkanya. Tetapi sampai saat ini, para tersangka dalam kasus tersebut belum dipanggil untuk diperiksa guna diajukan ke persidangan. “Selesaikan kasus yang lama dulu. Ada apa kalau kasus itu didiamkan,” tutur Metusalak.(sr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antar Calon Haji, Avanza Hantam Pohon

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler