Kejati Belum Punya Agenda Bahas Kasus Mirna

Senin, 25 Januari 2016 – 14:26 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengaku bahwa pihaknya belum menerima agenda pertemuan dengan Polda Metro Jaya untuk membahas peningkatan kasus penyidikan ke penetapan tersangka terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

"Kami belum dapat infonya, coba nanti kami cek lagi. Sejauh ini sih belum," kata Waluyo saat dikonfirmasi, Senin (25/1).

BACA JUGA: Tergiur Model Cantik dan Bermalam di Hotel Malaysia, 14 Fotografer Jadi Korban

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menjadwalkan agenda pertemuan dengan pihak Kejati DKI guna menggelar peningkatan status penyidikan ke penetapan tersangka. Agenda itu dikatakan Krishna, jatuh pada Selasa (26/1) besok.

Namun, agenda yang dimaksudkan Krishna tersebut, dibantah oleh Waluyo. "Tapi sejauh ini belum ada infonya mas," terang Waluyo.

BACA JUGA: Kombes Krishna Murti: Tidak Ada Berita Hari Ini

Meski begitu, Waluyo memaparkan lebih jauh, ekspose berguna untuk menyatukan dan mengoreksi hasil penyidikan kepolisian terhadap suatu kasus agar dalam persidangan tidak terdapat celah hukum.

"Yang jelas penyidik ingin memaparkan kasusnya itu ke jaksa, faktanya bagaimana. Namanya gelar perkara. Bagaimana sebelumnya perkara itu," terangnya.

BACA JUGA: Waspada! Pembobol Rumah Mengincar Sepeda Motor

"Ya gunanya ekspos itu untuk mendapatkan saran, pendapat, dan dugaan. Intinya saling melengkapi," sambungnya. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Diciduk, Pria Ini Coba Sogok Pak Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler