Kejati NTB Panggil Lima Pejabat Kemenpera

Jumat, 23 November 2012 – 07:04 WIB
MATARAM-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus menggenjot penanganan dugaan penyalahgunaan dana subsidi perumahan layak huni di Kabupaten Dompu. Setelah menetapkan ketua koperasi penyalur dana subsidi, Nunung sebagai tersangka, penyidik bakal memeriksa pejabat dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Rencananya, ada lima pejabat dari Kemenpara yang bakal diperiksa. Mereka yang dipanggil di antaranya dirjen, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan sejumlah pejabat lainnya. ‘’Rencannya pemeriksaan Senin pekan depan. Kita sudah layangkan surat panggilannya,’’ kata Kasipenkum dan Humas Kejati NTB I Made Sutapa, Kamis (22/11).

Pemanggilan lima saksi tersebut untuk memperkuat keterangan dari saksi lain. Dimana, saksi penerima dana subsidi itu mengaku tidak pernah menerima dana bantuan dari Kemenpera. ‘’Pemeriksaan pejabat Kemenpera untuk memperkuat data,’’ jelasnya.

Sutapa menuturkan, penyimpangan ini berawal dari penyaluran dana subsidi Kredit Pembangunan atau Perbaikan Rumah Swadaya Sejahtera (KPRS). Dana sebesar Rp 511 juta disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, supaya mereka dapat memiliki rumah layak huni. Dana itu disalurkan melalui koperasi yang diketuai Nunung. ‘’Masyarakat penerima dana itu sebanyak 73 orang,’’ katanya.

Namun, dana subsidi yang diperuntukan pada 73 orang itu belum diterima warga. Diduga, dana tersebut diendapkan dan sengaja tidak disalurkan pengurus koperasi. ‘’Itu hasil penyidikan kita sebulan lalu. Kita temukan bukti awal yang mengarahkan ke korupsi,’’ ujarnya.

Dari hasil penelusuran langsung penyidik pada penerima bantuan, warga mengaku belum pernah diberikan bantuan. Bahkan, mereka tidak mengetahui sama sekali ada dana yang turun pada mereka. ‘’Koperasi ini kan dipercayakan agar bisa mengembangkan kreditnya. Tapi, pengurusnya tidak menyalurkan bantuan itu,’’ terang Sutapa.

Ia menambahkan, penerima bantuan itu semuanya sudah dimintai keterangan. Sementara, untuk tersangkanya belum diperiksa. Rencannya tersangka akan diperiksa dalam waktu dekat. ‘’Selesai pejabat Kemenpera, baru kami jadwalkan pemeriksaan tersangka,’’ pungkas Sutapa. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Unjuk Rasa di KPU Sultra, Demonstran Dikeroyok Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler