Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah

Minggu, 28 Desember 2014 – 11:48 WIB
Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah

JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya mempercepat proses penanganan kasus delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan. Caranya, dengan meminta Kejaksaan Tinggi daerah untuk turut serta mengusut sejumlah kasus kepala daerah.
            
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo pramono menuturkan, penanganan delapan transaksi mencurigakan di rekening kepala daerah memang dibagi-bagi. Tidak hanya Kejagung yang menanganinya, namun ada juga dari sejumlah kejaksaan tinggi di daerah. "Ini agar penanganan lebih cepat," ujarnya.

Ada sejumlah kejaksaan tinggi yang menangani kasus tersebut, diantaranya Kejati Bengkalis, Kejati Riau, dan Kejati Bali. Laporan terakhir dari Kejati Bali yang menangani kasus Bupati Klungkung, Bali. "Dari jarak juga lebih dekat, tentu ini bisa efektif," terangnya.

BACA JUGA: AirAsia Sampaikan Keterangan Lewat Facebook

Untuk Kejagung, saat ini sedang menangani kasus transaksi mencurigakan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Saat ini kasus tersebut masih dalam tingkat penyelidikan. Untuk hasilnya, Widyo masih belum bisa mengungkapnya. "Tunggu proses dulu, ini masih confidential alias rahasia," ujarnya.

Soal status dari Nur Alam sendiri, Widyo juga bungkam. Menurut dia, yang jelas ada rencana pemanggilan Nur Alam dalam waktu dekat. "Tentu, untuk memberikan keterangan soal kasus ini," jelasnya.

BACA JUGA: Cari AirAsia Hilang Kontak, Boeing 737 Sisir Laut Jawa

Dia memastikan bahwa Kejagung bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Hal tersebut tentu bisa mengarahkan untuk menemukan potensial suspect atau tersangka potensial. "Kami bekerja siang dan malam untuk itu," janjinya.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung menggelar rapat terkait transaksi mencurigakan dari kepala daerah. Tentunya, kasus yang yang menjadi perhatian masyarakat harus diselesaikan secepatnya. "Ya gak semua soal transasksi mencurigakan kepala daerah, tapi banyak juga kasus lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: Ini Nama-nama Kru AirAsia yang Hilang Kontak

Sementara Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Wacth (ICW) Emerson Yuntho menjelaskan, keseriusan dari Kejagung harus ada pembuktian. Caranya, dengan mengumumkan semua nama kepala daerah yang bermasalah tersebut. "Kalau diumumkan, masyarakat bisa meresponkan," terangnya.

Selama ini, penanganan kasus transaksi mencurigakan atau rekening gendut belum pernah selesai kalau ditangani Kejagung. Hal tersebut tentu membuat Kejagung harus menjelaskan secara terbuka, bagaimana kasusnya. Berapa kasus yang sudah sampai tingkat penyidikan, kalau ada yang sampai tingkat penyidikan, tentu siapa yang menjadi tersangka.

"Semua ini penting untuk mengetahui komitmen dari Kejagung," ujarnya.

Kalau ternyata, tersangkanya bukan kepala daerah tentu hal itu akan menjadi pertanyaan. Sebab, masyarakat tentu ingin sasarannya adalah kepala daerah. "Kalau berbeda ini juga menjadi tanda tanya," paparnya.

Sebelumnya, PPATK melaporkan ke Kejagung adanya transaksi mencurigakan delapan kepala daerah. Dalam waktu beberapa bulan ini, belum ada kepastian terkait kasus-kasus tersebut. (idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia Diperkirakan Hilang Kontak saat di Teluk Kumai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler