jpnn.com, JAKARTA - Kekasih Dinar Candy, Ko Apex ternyata telah melaporkan rekan bisnisnya yang berinisial AR ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Ko Apex, Bagus Rahman mengatakan kliennya melaporkan AR pada 29 April 2024 lalu.
BACA JUGA: Ko Apex Ditangkap Polisi, Dinar Candy: Aku Sedih Banget
Adapun laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri.
"Ya, jadi saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex telah melaporkan saudara AR selaku direktur PT SBS ke Bareskrim Polri," kata Bagus Rahman kepada awak media.
BACA JUGA: Terancam Dilaporkan Gegara Transferan dari Ko Apex, Dinar Candy Bereaksi Begini
Bagus Rahman menuturkan, Ko Apex melaporkan AR atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.
"Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan, membawa berlayar kapal asing di wilayah perairan Republik Indonesia, serta tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
BACA JUGA: Dinar Candy Mengaku Kenal dengan Pelapor yang Polisikan Ko Apex, Sempat Berkomunikasi
Menurut Bagus, Ko Apex punya alasan kuat melaporkan AR ke pihak kepolisian.
Dia menyebut kekasih Dinar Candy itu merasa ada beberapa hal yang tidak sesuai kesepakatan.
Adapun hal yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut terkait kerja sama antara Ko Apex dengan AR selaku direktur PT SBS.
"Dia diduga telah melakukan pembelian sejumlah kapal bekas dan didaftarkan sebagai kapal baru di KSOP Jambi," sambungnya.
Selain itu, pihak Ko Apex mengeklaim tidak mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.
"Selain itu dalam kerja sama tersebut, pihak saudara AR diduga juga belum pernah memberikan komisi atas hasil usaha yang dijalankan bersama kepada saudara Arfandi Susilo Alias Ko Apex," ujar Bagus.
Sebelumnya, Ko Apex diamankan Polda Jambi pada Juni 2024, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita