JAKARTA — Intoleransi dan kekerasan yang mengatasnamakan agama di Indonesia semakin meningkat tajam. Bahkan di forum internasional, Indonesia dinilai gagal mewujudkan kebebasan dan berkeyakinan yang dijamin UUD 1945.
Penegasan itu diungkapkan Cendekiawan Muslim yang juga mantan Rektor UIN, Jakarta Prof Dr Azyumardi Azra di dalam Seminar Refleksi Evaluasi Kebijakan, Program dan Kegiatan Kerukunan Umat Beragama di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (17/1).
Azyumardi yang mengutip data Setara Institute mengatakan sepanjang 2011 ada sebanyak 244 kasus pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang mencakup pemaksaan kehendak, main hakim sendiri, dan kekerasan. Kata dia, angka pelanggaran kebebasan beragama tidak mengalami penurunan signifikan selama 2 tahun terakhir. "Pada 2011 sebanyak 244, tidak terlalu menurun jauh dibanding 2010 yang mencapai angka 262 kasus serupa,” terangnya.
Ia menyebutkan, hal ini dapat dilihat mulai dari kasus gereja HKBP Ciketing yang berlarut-larut sejak 2010, kekerasan massal terhadap Ahmadiyah di Cikeusik Banten, pembakaran tiga gereja di Temanggung, hingga pembakaran pesantren Syi'ah di Sampang, Madura, akhir Desember 2011. Artinya, kasus-kasus tersebut jelas menunjukkan masih bertahannya intoleransi intra dan antar agama dengan melibatkan kekerasan di tanah air.
"Forum-forum luar negeri menyatakan, Indonesia mengalami peningkatan intoletansi dan kekerasan berbau agama, dan Indonesia dinilai gagal mewujudkan kebebasan dan berkeyakinan yang dijamin UUD 1945," ujar Azyumardi.
Namun demikian, Azyumardi juga mengungkapkan, bahwa secara umum kehidupan dan hubungan intra dan antar agama masih relatif baik. "Keadaan ini tidak dapat disikapi secara berargumen saja, karena masih banyak terjadi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan," tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Minta Pemda Konsisten Perangi Miras
Redaktur : Tim Redaksi