Disebutkan, engaduan tersebut menyamai kasus pengaduan tertinggi yang diterima KPAID Sumut pada 2012, yakni kasus hak asuh anak sebanyak 47 kasus atau 27.49 persen. Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak pada 2012 ini juga melebihi angka kekerasan seksual terhadap anak pada tahun sebelumnya atau 2011 sebanyak 46 kasus atau 28.22 persen dari total 163 pengaduan.
Menurut Muslim, tingginya angka kekerasan seksual yang dialami anak ini ditenggarai disebabkan beberapa faktor. "Di antaranya yakni kurang maksimalnya peran penyelenggara negara dalam memberikan perkembangan hak terhadap anak. Bahkan dukungan masyarakat saat ini masih katagori seremonial dan kurang adanya aksi," tegas Muslim seperti dilansir Sumut Pos (JPNN Grup), Rabu (14/11).
Selain itu sambungnya, tingginya kekerasan seksual terhadap anak dikarenakan lemahnya koordinasi penyelenggata negara terkait pentingnya perlindungan anak.
"Sejauh ini masih banyak pemberitaan kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara. Beberapa kasus bahkan berhenti ditengah jalan karena adanya perdamaian. Kondisi ini tentu saja tidak memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga tidak takut untuk melakukan kekerasan seksual terutama bagi anak,"tegasnya.
Untuk itu, imbuh dia, tindakan tegas bisa ditegakkan demi memberikan efek jera bagi pelaku terhadap anak maupun yang dilakukan oleh anak.(uma/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abrasi Pantai, Puluhan Kuburan Dibongkar
Redaktur : Tim Redaksi