Kekurangan Guru? Jangan Angkat Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan

Selasa, 30 Juli 2019 – 16:47 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy kembali meminta agar pemda tidak lagi mengangkat guru honorer. Larangan mengangkat honorer sebenarnya sudah digaungkan sejak diterbitkannya PP 48/2005.

Jika masih ada pemda yang merekrut guru honorer untuk menutupi kekurangan jumlah guru, maka penyelesaian masalah honorer tidak akan pernah tuntas.

BACA JUGA: Mendikbud Beber Tiga Skema Rekrutmen Guru

"Pak menPAN-RB (menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi) kan sudah bilang tidak ada lagi pengangkatan guru honorer. Kalau angkat terus, kapan selesainya?" kata Menteri Muhadjir di sela-sela rakornas pengadaan aparatur negara (ASN) 2019 di Jakarta, Selasa (30/7).

Niat pemerintah sekarang adalah menyelesaikan guru honorer yang ada. Lantaran usia guru honorer kebanyakan sudah di atas 35 tahun, arah penyelesaiannya ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: Muhadjir: Jangan Angkat Guru Honorer, Lebih Baik Pertahankan yang Sudah Pensiun

"Sudah harus dihentikan pengangkatan guru honorer. Yang ada ini mau kami selesaikan. Nanti kalau diangkat terus, tidak habis-habis nanti," ucapnya.

Untuk memenuhi kekurangan guru, Muhadjir menyarankan memperpanjang masa kerja guru yang sudah pensiun.

BACA JUGA: Mendikbud Kangen Jadi Wartawan

BACA JUGA: Mendikbud Beber Tiga Skema Rekrutmen Guru

Gajinya bisa diambil dengan dana BOS. Begitu sudah ada pengangkatan ASN baik melalu CPNS maupun PPPK, pensiunan guru ini diberhentikan.

BACA JUGA: Ribuan Lulusan IPDN Resmi jadi PNS, Disebar ke Seluruh Pelosok Tanah Air

Dia menambahkan, tahun ini akan merekrut guru CPNS maupun PPPK. "Mau lewat CPNS silakan. Jadi kalau melalui CPNS terbuka. Baik guru honorer maupun honorer termasuk fresh graduate boleh bersaing. Untuk PPPK, khusus honorer. Bahkan Februari 2019 untuk K2, tahap dua juga K2," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Senang jika Diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler