jpnn.com, JAKARTA - Briptu ROM harus berurusan dengan Bid Propam Polda Metro Jaya. Oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, itu diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Terkait dengan laporan saudari ATK, istri Briptu ROM, anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Fakta Terbaru Terkait Kematian Imelda di Areal Persawahan, Soal Alat Kelamin
Endra Zulpan, meskipun tidak menjelaskan secara detail, tetapi mengatakan ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut.
"Kemudian juga ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM. Kasusnya saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.
BACA JUGA: Inilah Alasan Kuat Abang & Kakak Imelda Menyebut Adiknya Dibunuh, Oh Ternyata
Klarifikasi tersebut disampaikan Zulpan setelah warganet diramaikan dengan unggahan di akun @yarakoloay di Twitter, yang mengaku menjadi korban KDRT oleh suaminya yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Dengan hormat Pak @ListyoSigitP, bantu saya, lindungi saya dan anak-anak saya. Status saya masih Ibu Bhayangkari yang masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya," tulis akun yarakoloay dalam unggahannya.
BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Ipda AS Ditangkap saat Bersama Teman Wanitanya di Hotel
Dalam unggahannya, akun @yarakoloay juga menyertakan bukti laporan KDRT yang dialaminya dengan nomor laporan SPTL/45/IX/REN4.1.1/Subbagyanduan.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Budi