jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/3), pukul 16.13. Alex digarap sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumsel 2011, dengan tersangka Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Dudung Purwadi.
Usai diperiksa selama dua jam, Alex mengaku dicecar 20 pertanyaan. "Hari ini saya dimintakan untuk menambah keterangan untuk Pak Dudung, itu saja," ujar Alex yang mengenakan kemaja putih itu kepada wartawan di KPK.
BACA JUGA: Mendagri Minta Seragam PNS Dibeli di Industri Kecil
Selebihnya ia enggan menjawab lagi pertanyaan wartawan. "Tidak ada tanya jawab ya," kata Alex. "Kalau mau tanya lagi, tanya soal ASEAN Games dan Moto GP, ya," timpal Alex.
Ia pun melangkah menuju mobil Toyota Innova hitam berplat nomor B 1430 RFW. Alex pekan lalu mangkir saat dipanggil KPK. Saat hadir di KPK siang tadi, Alex bungkam ketika dikonfirmasi alasannya mangkir.
BACA JUGA: Tumben, Alex Noerdin Bungkam di KPK
Pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kalinya untuk Alex. Bahkan, Alex pernah bersaksi di sidang mantan anak buahnya, Rizal Abdullah beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Alex akan diperiksa terkait kebijakan-kebijakan yang diambil berkaitan dengan kasus Wisma Atlet. (Boy/jpnn)
BACA JUGA: Alex Noerdin Bungkam
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10.150 Personel TNI-Polri Siaga Jelang KTT OKI
Redaktur : Tim Redaksi