jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini Harun Masiku merupakan korban penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Hasto menyampaikan hal itu usai menjalani pemeriksaan di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1) sore.
BACA JUGA: Selesai Diperiksa KPK, Hasto Jelaskan tentang Harun Masiku
"Dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan oleh tim hukum kami, beliau menjadi korban karena tindak penyalahgunaan kekuasaan itu. Karena ini pada dasarnya persoalan sederhana dan partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih di mana melalui Keputusan Mahkamah Agung (MA) dan fatwa MA," kata Hasto.
Oleh karena itu, Hasto menerangkan harusnya Harun ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPR RI menggantikan Almarhum Nazarudin Kiemas. "Hanya ini ada pihak yang menghalang-halangi," kata Hasto tanpa menyebutkan siapa pihak yang menghalanginya.
BACA JUGA: Kehadiran Hasto Bukti PDIP Sangat Menghormati KPK
Hasto juga meminta Harun untuk menyerahkan diri demi menegakkan kebenaran. Dia meyakini kebenaran akan selalu menang. "Kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut," jelas dia.
Mengenai adanya suap Rp 900 juta kepada Komisioner KPU dari Harun, Hasto mengaku tidak mengetahuinya. Hasto menegaskan partai tidak pernah menghalalkan suap dalam menjalankan proses demokrasi.
BACA JUGA: SBY Bisa 10 Kali, Jokowi Belum Pernah
"Partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," tegas Hasto. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga