Keluarga Deki Susanto Bantah Keterangan Polisi: Meninggal Dulu Baru Tembakan ke Atas

Jumat, 29 Januari 2021 – 22:41 WIB
Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman saat menggelar jumpa pers di Padang, Jumat (29/1/2021). (Antarasumbar/HO)

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Keluarga dari Deki Susanto, korban yang meninggal dunia setelah ditembak anggota kepolisian, Rabu (27/1) di Solok Selatan, Sumatera Barat, membantah keterangan dari versi polisi.

"Kami membantah keterangan polisi yang menyebutkan Deki ditembak karena melawan serta melukai petugas saat akan ditangkap," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman, di Padang, Jumat (29/1), seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Penyerangan Polsek Sungai Pagu Diduga Buntut Penembakan Buronan Kasus Judi

Ia menyampaikan bantahan itu berdasarkan keterangan istri korban yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi ketika penangkapan berlangsung.

Penangkapan terhadap Deki diketahui karena yang bersangkutan merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan judi.

BACA JUGA: Polsek Sungai Pagu Diserang, Puluhan Brimob Dikerahkan ke Solok Selatan

Berdasarkan versi keluarga diketahui bahwa peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah polisi datang ke rumah tanpa mengenakan seragam dinas, dan membawa senjata api.

"Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari korban, saat itu korban berada di area dapur rumah," katanya.

BACA JUGA: Ironi, Jenderal Listyo Sigit Baru Dilantik jadi Kapolri, Polsek Sungai Pagu Diserang Warga

Ketika mendapati keberadaan korban, lanjutnya, pelaku yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan surat pengenal atau surat perintah.

Pihaknya mengeklaim, karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, korban Deki lalu lari ke arah belakang rumah.

Sesaat setelah lari keluar rumah, korban langsung ditembak oleh salah seorang pelaku dan mengenai kepala bagian belakang.

"Setelah korban tergeletak tidak bernyawa di hadapan istri dan anak-anaknya, barulah pelaku menembakkan senjata ke atas," katanya.

Namun, keluarga membantah bahwa Deki telah melukai petugas, karena saat kejadian tidak terlihat ada bagian tubuh pelaku yang terluka seperti yang diberitakan.

"Bahkan terlihat jelas pelaku penembakan sehat-sehat saja waktu mengangkat tubuh Deki ke atas mobil, sesuai video yang kami miliki," katanya.

Pihak keluarga yang tidak menerima dengan kejadian itu, akhirnya menyerahkan kasus kepada delapan pengacara di bawah naungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.

Pihak kuasa hukum meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian, menegakkan hukum, serta memberikan keadilan bagi pihak korban.

Pihaknya juga meminta kepolisian mengusut peristiwa itu hingga tuntas dan transparan.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto secara terpisah mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim propam.

"Propam sudah turun untuk melihat peristiwa," katanya.

Ia menjelaskan baik diminta atau pun tidak, apabila ada kejadian yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia, Polda Sumbar pasti menurunkan tim propam untuk mengecek apakah prosesnya sesuai aturan atau tidak. (antara/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler