jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mendapat dukungan dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) untuk membongkar dugaan praktik mafia tanah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi-SAI Juniver Girsang mengatakan kasus dugaan praktik mafia tanah yang menyasar keluarga Dino, menjadi bukti masih adanya masalah besar di sektor pertanahan, khususnya dalam kepemilikan.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Ibunya Dino Patti Djalal
Karena itu Juniver mendukung penegak hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membongkar dan mengusut secara tuntas praktik mafia tanah yang telah berulang kali terjadi.
"Tidak bisa dibayangkan 'sekelas' Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai 'link' dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah?" kata Juniver menyampaikan keprihatinan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/2).
BACA JUGA: Begini Modus Lukman Hakim Menilap Dana Bansos Kemensos
Juniver juga menyampaikan bahwa para advokat Peradi-SAI di lapangan juga banyak menangani kasus dan perkara sertifikat tanah ganda, sertifikat bodong, dan sertifikat tanah yang salah objek tanahnya.
Maka dari itu, Juniver meminta BPN segera mengevaluasi diri dan tidak berdiam diri untuk mengakhiri silang sengkarut masalah pertanahan yang terjadi.
BACA JUGA: Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan
"BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai, dan memberi keadilan kepada pihak korban," pintanya.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi-SAI Patra M Zen meyakini proses hukum terhadap kasus yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal akan dilakukan dengan profesional.
"Jika keluarga Pak Dino saja bisa menjadi korban mafia tanah, apalagi masyarakat kebanyakan yang tidak memiliki akses ekonomi dan kekuasaan," sebut Patra.
Penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dino Patti Djalal melalui akun media sosial Twitter, pada Selasa (9/2) lalu, mengungkap bahwa ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.
"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya," kata Dino.
Mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu membeberkan modus mafia tanah mengincar target yakni dengan membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong.
BACA JUGA: Brigjen Edi Swasono Marah Besar: Ini Sudah Sangat Keterlaluan
Kemudian, memasang figur-figur 'mirip foto di KTP' yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. "Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya," sebut Dino.
Dalam kasus yang menerpa keluarga Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orang tua mantan wamen tersebut.
Tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap, sehubungan dengan adanya perubahan nama kepemilikan tanpa ada proses pengalihan hak secara sah.
BACA JUGA: Ya Tuhan, Mobil yang Dikemudikan Andi Asmara Tiba-tiba Nyungsep Begini
Terbaru, Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah milik ibunya Dino Patti Djalal.
Namun, Yusri belum memerinci para tersangka yang ditangkap pada Selasa (16/20 pagi itu karena masih menjalani pemeriksaan intensif.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam