Keluarga Gagal Temui Vanessa Angel di Polda Jatim

Selasa, 22 Januari 2019 – 06:38 WIB
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Foto: Robert Risky/ Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Harapan Reny Setyawan dan anaknya, Odelia, untuk bertemu Vanessa Angel, di Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (21/1) kemarin, kandas.

Pasalnya, Vanessa Angel urung mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

BACA JUGA: Vanessa Angel Hanya Ingin Peluk Almarhumah Ibunya  

Menurut Reny, kedatangannya itu untuk memberikan dukungan kepada Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. 

"Saya ke sini ingin bertemu dan kasih support buat Vanessa, karena kita keluarga masih sayang," kata Reny Setyawan saat ditemui di ruang tunggu Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

BACA JUGA: Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Takut Dipenjara?

Reny merupakan adik kandung almarhumah ibu Vanessa Angel. Dia mengaku terakhir kali bertemu dengan keponakannya itu saat masih di Jakarta sekitar tahun 2001. 

"Saya sama sekali nggak bisa komunikasi, dan mendengar informasi ada pemeriksaan (Vanessa) di Polda Jatim hari ini, saya langsung datang ke sini," ucapnya. 

BACA JUGA: Diperiksa Hari ini, Vanessa Dipastikan Bakal Ditahan

Perempuan asal Sukorejo, Kendal itu menerangkan, setelah berpindah ke Driyorejo, Gresik, dirinya sudah jarang bertemu dengan Vanessa. Paling hanya sesekali komunikasi dan menyapa melalui sosial media. 

Semenjak terjerat kasus, Reny juga mengaku belum pernah komunikasi langsung dengan keponakannya yang juga menjadi artis sinetron FTV itu.

Kepada Radar Surabaya, Reny mengaku shock saat pertama kali mendengar Vanessa tersandung kasus prostitusi online.

"Saya kaget, shock juga, tapi sudah terjadi, ya saya kasih support," jelas perempuan berkacamata itu didampingi anak perempuannya. 

Dari pengamatan Radar Surabaya, hingga Senin pukul 13.00, Vanessa belum tiba di Mapolda Jatim. Tante dan sepupunya juga masih terlihat duduk di ruang tunggu Subdit V Siber Ditreskrimsus  Polda Jatim. 

Sekedar diketahui sesuai jadwal, Senin (21/1) ini Vanessa Angel akan diperiksa penyidik sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online karena terbukti mengeksplore dirinya sendiri melalui konten foto dan video porno yang dikirim ke mucikari untuk kepentingan prostitusi.(rus/jay/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Masih Yakin Vanessa Angel tak Terlibat Prostitusi Online


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler