JAKARTA--Keluarga korban penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dimulai dari peristiwa Hugo's Cafe hingga penembakan di lapas itu, 23 Maret lalu.
Permintaan ini disampaikan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Mereka menyampaikan hal itu bersama KontraS dengan menemui anggota Wantimpres Albert Hasibuan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Keluarga korban yang hadir di antaranya Yohanes Kadja keluarga dari Engel, Victor Manbait keluarga dari Juan, Yanny Rohi Riwu kakak dari Adi dan Yohanes Lado, kakak dari Dedi.
"Kami datang ke Wantimpres, kami sampaikan agar bisa jadi bahan pertimbangan mengambil langkah cepat, tepat, proposional. Ini kejahatan kemanusiaan, maka harus diselesaikan dengan tepat. Keadilan ini bukan hanya untuk kami tapi juga untuk keluarga Serka Heru Santoso. Proses hukum harus adil," ujar salah satu perwakilan keluarga, Victor usai bertemu Albert.
Keluarga mengkhawatirkan jika fakta peristiwa itu ditelusuri hanya oleh tim internal TNI akan berpotensi conflict of interest. Mereka menginginkan penyelidikan yang utuh melalui tim gabungan yang terdiri unsur masyarakat sipil, kepolisian, TNI, Komnas HAM, dan tokoh masyarakat lainnya.
"Kami juga meminta Wantimpres secara intensif memonitoring berjalannya kasus ini. Ini bukan sekedar kasus biasa, ini terjadi karena penegakan hukum lemah di negara ini," tutur keluarga lainnya, Yohanes Lado.
Setelah menemui Wantimpres, keluarga korban, Rabu (10/4) juga akan menemui pihak Kementerian Hukum dan HAM. Mereka merasa perlu mengetahui prosedur pemindahan empat tahanan itu sebelum terjadinya peristiwa penembakan. (flo/jpnn)
Permintaan ini disampaikan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Mereka menyampaikan hal itu bersama KontraS dengan menemui anggota Wantimpres Albert Hasibuan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Keluarga korban yang hadir di antaranya Yohanes Kadja keluarga dari Engel, Victor Manbait keluarga dari Juan, Yanny Rohi Riwu kakak dari Adi dan Yohanes Lado, kakak dari Dedi.
"Kami datang ke Wantimpres, kami sampaikan agar bisa jadi bahan pertimbangan mengambil langkah cepat, tepat, proposional. Ini kejahatan kemanusiaan, maka harus diselesaikan dengan tepat. Keadilan ini bukan hanya untuk kami tapi juga untuk keluarga Serka Heru Santoso. Proses hukum harus adil," ujar salah satu perwakilan keluarga, Victor usai bertemu Albert.
Keluarga mengkhawatirkan jika fakta peristiwa itu ditelusuri hanya oleh tim internal TNI akan berpotensi conflict of interest. Mereka menginginkan penyelidikan yang utuh melalui tim gabungan yang terdiri unsur masyarakat sipil, kepolisian, TNI, Komnas HAM, dan tokoh masyarakat lainnya.
"Kami juga meminta Wantimpres secara intensif memonitoring berjalannya kasus ini. Ini bukan sekedar kasus biasa, ini terjadi karena penegakan hukum lemah di negara ini," tutur keluarga lainnya, Yohanes Lado.
Setelah menemui Wantimpres, keluarga korban, Rabu (10/4) juga akan menemui pihak Kementerian Hukum dan HAM. Mereka merasa perlu mengetahui prosedur pemindahan empat tahanan itu sebelum terjadinya peristiwa penembakan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Belum Punya Jago untuk Konvensi
Redaktur : Tim Redaksi