Keluarga Korban Hercules Terima Hingga Rp 500 Juta

Rabu, 01 Juli 2015 – 13:16 WIB
Foto: AFP

JAKARTA - TNI AU menyiapkan asuransi dan santunan yang akan diserahkan kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Hercules A1310 di Medan, Sumatera Utara.
 
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Dwi Badarmanto menyatakan, asuransi tidak hanya diberikan terhadap prajurit.  Asuransi juga diberikan kepada pegawai negeri sipil yang turut serta dalam pesawat naas itu.

"Saat ini TNI AU juga telah menyiapkan asuransi dan santunan," ucap Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).

BACA JUGA: Batal ke Medan, Jokowi Langsung Rapat Bahas Alutsista TNI

Berdasarkan ketentuan dalam Surat Kerjasama antara TNI AU dengan pihak Asuransi Jiwa Bumi Putra 1912 nomor Perjama/22/XI/2014, diatur mengenai pemberian asuransi kematian bagi awak pesawat TNI AU, personel TNI AU, dan Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam tugas.

"Karena itu mereka berhak mendapatkan asuransi," ujar Dwi.

BACA JUGA: Pita Hitam di Lengan Jokowi, JK, dan Personel Polri

Dia mengungkapkan, besaran asuransi mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 500 juta. Selain asuransi, para keluarga prajurit dan PNS TNI AU yang menjadi korban juga mendapatkan beberapa santunan, seperti kematian personel, perawatan jenazah, risiko kematian prajurit, dan uang duka.

Dwi mengatakan, santunan tersebut berkisar ratusan juta rupiah. "Besaran sekira segitu," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Awali Pidato, Jokowi Ucapkan Innalillahi...

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hercules Miring, Mengepul, Jatuh, Oh Itu Sangat Menakutkan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler