Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai

Rabu, 17 April 2024 – 16:35 WIB
Perwira TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dan istrinya Anandira Puspita. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, BALI - Keluarga perwira TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam mengharapkan permasalahan internal dengan pihak istri Anandira Puspita bisa selesai dengan damai.

Hal ini disampaikan pihak keluarga menanggapi isu perselingkuhan Lettu Agam di media sosial.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Teuku Ryan Bicara Soal Isu Perselingkuhan dan Ekonomi

“Pihak keluarga menginginkan yang terbaik untuk kedua belah pihak, agar segera diselesaikan permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira," ujar perwakilan pihak keluarga Lettu Agam, Selasa (16/4).

Pihak keluarga juga enggan menanggapi cerita Anandira di media sosial yang kini jadi polemik. Pihak keluarga Agam pada prinsipnya menghormati proses hukum yang ada. Selain itu, senantiasa mendoakan yang terbaik kepada Agam dan Dira.

BACA JUGA: Hindari Perselingkuhan, Felicya Angelista Libatkan Tuhan dan Percaya pada Pasangan

"Serta tidak lupa menyampaikan bahwa ada masa depan anak-anak yang harus dijaga," urainya.

Pihak keluarga juga sudah membaca perihal ramainya media sosial yang membahas soal Agam.

BACA JUGA: Senyum Sri Mulyani saat Ditanya Isu Perselisihan dengan Prabowo

"Karena kami pihak keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kesatuan TNI. Karena Rio adalah anggota TNI kami juga gak bisa sembarangan membuat statement," terang perwakilan keluarga yang enggan disebut identitasnya.

Pihak keluarga hanya menginginkan permasalahan Agam dan istrinya bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Sebab ada masa depan anak yang harus dipikirkan.

Perwira pertama TNI berpangkat Letnan Satu atau Lettu ini menikah dengan Anandira Puspita pada 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Curatan hati Anandira menjadi viral karena Agam diduga berselingkuh dengan lima wanita. Agam yang merupakan dokter TNI, bertugas di Kodam Udayana Bali ini disebut berselingkuh ketika sang istri tengah hamil.

Namun, Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, usai ditangkap di di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Perselingkuhan Pilot dan Pramugari, Fitri Carlina Malah Kena Imbasnya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler