Keluarga Mallarangeng Mulai Sengat Muchayat

Rabu, 09 Januari 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Juru bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng curiga ada figur penting yang membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyetujui usul perubahan anggaran Hambalang dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears). Rizal menyebut nama mantan Deputi Menteri BUMN, Muchayat sebagai salah satu kunci yang bisa digunakan untuk membuka kasus Hambalang.

Muchayat adalah bekas Deputi Menteri BUMN yang membawahi pengawasan perusahaan plat merah yang bergerak di bidang konstruksi. Kini, Muchayat menjadi Wakil Komisaris Utama di Bank Mandiri,

"Muchayat  ini ayahnya Munadi Herlambang yang punya PT Dutasari. Muchayat adalah orang yang punya koneksi politik tingkat tinggi," ungkap Rizal saat ditemui di kantornya di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/1). "Muchayat ini Ketua Umum Barindo (Barisan Indonesia). Dulu Pak SBY ke mana-mana disambut oleh Satgas Barindo," sambungnya.

Lebih lanjut Cheli -sapaan akrab Rizal- mengatakan, KPK sebaiknya segera menelusuri peran Muchayat. Sebab dari Muchayat itu pula bakal terungkap tokoh penting yang bisa memegaruhi kebijakan tidak hanya di DPR tapi juga di tingkat pemerintah.

"DPR itu kan dapatnya paling fee lima persen. Anas juga itu urusan ecek-ecek, karena nggak akan didengerin Menkeu. Tapi Mr X ini yang  punya peran penting, punya pengaruh di mana-mana," bebernya.

Ditambahkannya, Dutasari sudah biasa menjadi perusahaan subkontraktor bagi Adhi Karya. Bahkan gedung kembar Kemenkeu, sebut Cheli, pekerjaan mekanik dan listriknya juga dikerjakan oleh Dutasari.

Mengutip lampiran hasil audit BPK atas Hambalang, Rizal menyebut penggelembungan harga terjadi sejak penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh konsultan yang juga BUMN, yakni PT Yodia Karya. Selanjutnya mark up terjadi pada pengerjaan struktur bangunan dan mechanical electrical,

"Dari pengerjaan mechanical electrical oleh PT Dutasari saja ada mark up hingga Rp 75 miliar. Sedangkan pengerjaan konstruksi oleh Adhi Karya digelembungkan hingga Rp 51 miliar. Ini audit BPK. Jadi harusnya tersangkanya dari Dutasari dan Adhi Karya, tapi kenapa abang saya (Andi Mallarangeng) yang jadi tersangka?" tegasnya.

Apakah Rizal sudah mengubah bidikan dari kelompok Anas ke pihak lain? "Kita ingin pengungkapan kasus ini jangan tidak  hanya sepotong-sepotong. Menangkap ular tak bisa hanya ekornya, tapi juga kepalanya," kilahnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Taiwan TKI Digaji Rp6 Juta Lebih

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler