Keluarga Pasien COVID-19 Tolak Pemulasaraan Jenazah, AKBP Jauhari Sampai Turun Tangan

Selasa, 27 Juli 2021 – 18:10 WIB
Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari (kanan) memberikan pemahaman kepada keluarga pasien yang menolak pemulasaraan jenazah secara protokol COVID-19, di Kota Probolinggo, Selasa (27/7). Foto: ANTARA/HO-Polresta Probolinggo

jpnn.com, PROBOLINGGO - Keluarga pasien COVID-19 di Probolinggo, Jawa Timur, menolak pemulasaraan jenazah.

Mendengar hal ini, Kapolres Kota Probolinggo AKBP RM Jauhari mendatangi RSUD dr Moch Saleh Kota Probolinggo pada Selasa untuk memediasi keluarga pasien.

BACA JUGA: Hari Ini KPK Garap Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Kasus Apa?

"Masyarakat harus bisa memahami bahwa COVID-19 benar-benar ada dan jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Jauhari.

Dia menjelaskan berdasarkan analisa dokter menyebutkan bahwa almarhum sudah terkonfirmasi positif, sehingga harus dilakukan pemakaman sesuai standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan COVID-19.

BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa kepada Prada Anam: Jangan Pernah Melanggar

Hal itu dilakukan petugas tidak lain untuk mencegah penyebaran COVID-19. Setelah pemulasaraan dilaksanakan, kami kawal sampai prosesi permakaman yang berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya pula.

Jauhari menjelaskan perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami protokol kesehatan selama pandemi.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta masyarakat diimbau menurunkan penyebaran Virus Corona," katanya pula.

Dia mengatakan Polresta Probolinggo akan bertindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku apabila ada pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur RSUD dr Moch. Saleh Kota Probolinggo dr Abroor Kuddah mengatakan pihaknya sudah menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

"Hasil tes usap menyatakan bahwa almarhum terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat hendak dimakamkan secara protokol kesehatan sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga," katanya.

Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan COVID-19, namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolresta Probolinggo, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaraan terhadap almarhum sesuai protokol kesehatan COVID-19. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler