jpnn.com, JAKARTA - Keluarga mendiang Marjuki, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja, menerima santunan Rp 50 juta dari asuransi Kitabisa.
Mendiang Marjuki merupakan anggita program perlindungan jiwa SalingJaga Keluarga yang diinisiasi oleh Asuransi Kitabisa.
BACA JUGA: Iseng Ikut Undian, Pengemudi Ojol Asal Depok Ini Bawa Pulang Mobil Mewah
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus, kepada istri almarhum, Ibu Yanti, di Jakarta.
Bryan menyampaikan bahwa santunan ini berasal dari dana yang dikumpulkan oleh anggota SalingJaga Keluarga, sesuai dengan visi Kitabisa yang ingin menghidupkan kembali semangat gotong royong.
BACA JUGA: Kawan Juang GP Beri Pelayanan Kesehatan untuk Pengemudi Ojol di Jakarta
"Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga almarhum di tengah masa-masa sulit ini,” ujar Bryan, saat mengunjungi keluarga almarhum di Jakarta, Senin (14/10).
Almarhum Marjuki meninggalkan seorang istri, Yanti, serta dua anak yang masih kecil, yakni satu anak usia SD dan satu balita.
BACA JUGA: Gotion dan ECGO Tawarkan Kredit Murah Motor Listrik Bagi Pengemudi Ojol
Kepergian Marjuki menjadi pukulan berat bagi keluarganya, yang masih sangat membutuhkan perlindungan dan dukungan.
Program SalingJaga Keluarga merupakan bagian dari upaya Kitabisa dan 285 komunitas ojol untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Selain komunitas ojol, program ini juga telah bekerja sama dengan berbagai komunitas lainnya, seperti pejuang isu perempuan, pekerja rumah sakit, guru, dan pegiat lingkungan.
"Kami pastikan transparansi dalam penyaluran santunan ini dan melaporkannya kepada seluruh anggota. Semoga kebaikan ini menjadi pahala yang terus mengalir untuk semua,” tuturnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh