Keluarkan Maklumat Pelayaran, ini Pesan Penting Ditjen Laut

Minggu, 25 Februari 2018 – 04:20 WIB
Tidak melaut karena cuaca buruk. Foto: Doni Kurniawan/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut mengingatkan adanya cuaca ekstrim yang terjadi pada bulan ini seiring dikeluarkannya maklumat pelayaran.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R Silalahi meminta anak buahnya untuk selalu waspada dan melakukan pemantauan.

BACA JUGA: Cegah Pencemaran Laut, ini yang Dilakukan Kemenhub

Pertama, melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui portal Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk selanjutnya menyebarluaskan hasil pantauan kepada pengguna jasa dan menempelkannya di terminal penumpang.

"Bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan, maka pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) agar ditunda hingga kondisi cuaca di wilayah yang akan dilayari benar-benar aman," ujar Capt. Jhonny.

BACA JUGA: Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kemenhub Keluarkan Maklumat

Kepada operator kapal khususnya nakhoda, diminta untuk melakukan pemantauan cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum berlayar untuk selanjutnya melaporkan kepada syahbandar untuk mengajukan permohonan SPB.

Saat dalam pelayaran, nakhoda juga harus melaporkan kondisi cuaca minimal enam jam sekali dan melaporkan kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat dan dicatatkan dalam log book.

BACA JUGA: Dirjen Udara: Semua Pihak Harus Maklum

"Bila kapal mendadak menghadapi cuaca buruk, maka nakhoda segera melayari kapalnya ke tempat yang lebih aman dengan ketentuan kapal dalam kondisi siap digerakkan," imbuh Capt. Jhonny.

Setelah berlindung, nakhoda kapal wajib melaporkan ke Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal dengan jelas.

Tak hanya kepada nakhoda, dalam Maklumat Pelayaran itu, Marwansyah menugaskan juga kepada Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar seluruh kapal patroli KPLP dan kapal negara Kenavigasian pada posisi siaga dan segera dilayarkan pada saat menerima informasi bahaya dan atau kecelakaan kapal.

"Kepala SROP dan nakhoda kapal negara juga agar memantau dan menyebarluaskan kondisi cuaca dan bila terjadi kecelakaan, maka harus segera berkoordinasi dengan Kepala Pangkalan," tutup Capt. Jhonny.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Gelombang Laut Mencapai 3 Meter


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler