Kelud Bermandi Cahaya 30.000 Watt

Tak Peduli Gugatan, Kediri Kembangkan Wisata Malam

Rabu, 09 Mei 2012 – 07:17 WIB
Suasana Anak Gunung Kelud dipotret malam hari yang bermadi cahaya 30.000 watt (7/5). Foto: Prasetia Fauzani/Radar Kediri

KEDIRI- Seolah tak peduli dengan gugatan Pemkab Blitar yang menjadi tetangganya, Pemkab Kediri terus membangun kawasan wisata Gunung Kelud. Yang terbaru, mereka membuka kawasan tersebut pada malam hari dengan panorama menakjubkan. Wisatawan disuguhi pemandangan cantik "Anak Kelud" bermandi cahaya dengan total kekuatan 30.000 watt. Cahaya itu berasal dari lampu warna-warni: biru, kuning, dan putih.

Wisata baru tersebut di-launching oleh Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri Sutrisno di puncak Kelud, kemarin malam (7/5). "Ini untuk memberi pilihan lain bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Kelud," ujar mantan bupati Kediri dua periode yang kepemimpinannya kini dilanjutkan sang istri, Haryanti, tersebut.

Tidak hanya menerangi "anak gunung" yang menyembul dari danau kawah pasca-erupsi 2007 lalu, lampu-lampu tersebut juga menerangi terowongan yang menuju kawah. Tak pelak, pendaran cahayanya menimbulkan sensasi tersendiri. Inilah yang belum dijumpai pada wisata gunung berapi lainnya di Indonesia.

Meski demikian, Pemkab Kediri belum menargetkan pendapatan dari wisata malam Kelud tersebut. Sebab, tidak seperti siang yang dipungut retribusi, pengunjung wisata malam Kelud masih digratiskan. "Belum. Tunggu ramai dulu baru nanti akan ditarik tiket," ujar Sutrisno.

Hanya, untuk menuju ke sana saat malam, pengunjung perlu berhati-hati. Sebab,  akses jalan menuju wisata alam terbaik Jatim 2012 itu masih cukup berisiko. Beberapa lokasi belum punya marka jalan. Di sejumlah titik, penerangan jalan umum (PJU)-nya juga kurang. Demikian pula lampu kerlip marka dengan tenaga matahari (surya cell) yang hanya terdapat di satu titik, yaitu tikungan tajam sebelum puncak. 

Terkait hal ini, Sutrisno mengakui bahwa unsur safety masih perlu terus ditingkatkan. Semua akan ditambah. Sebab, pembukaan kemarin malam baru bersifat "soft opening".  "Nanti sarana lain seperti hotel dan penginapan juga akan ditambah. Targetnya 2013," lanjutnya. 

Soal gugatan Pemkab Blitar terhadap SK Gubernur 188/113/KPTS/013/2012 yang menyatakan bahwa puncak Kelud berada di wilayah Kabupaten Kediri, Sutrisno mengatakan bahwa Pemkab Kediri sudah menunjuk tim pengacara.

Dia mempersilakan proses hukum tetap berjalan. Tapi, Pemkab Kediri juga tetap akan terus berjalan dengan rencananya untuk mengembangkan kawasan wisata tersebut. Apalagi, yang digugat bukan Pemkab Kediri secara langsung.

Terpisah, M. Arifin, pengacara Pemkab Kediri, yang dihubungi Radar Kediri (grup Jawa Pos), mengatakan, kemarin Pemkab Kediri sempat dipanggil dalam sidang gugatan di PTUN Surabaya tersebut. Akan tetapi, bukan sebagai tergugat, melainkan sebagai pihak yang ikut terlibat. "Tapi, tadi tidak jadi (sidang) karena gugatan dari Blitar masih harus direvisi," katanya melalui telepon. (die/hid)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Banyak Pelajar Tebingtinggi Terlibat Prostitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler