Kelurahan dan Kecamatan Layani Permohonan Warga dari Smartphone

Rabu, 20 Januari 2016 – 12:43 WIB
Ilustrasi. FOTO: AFP

jpnn.com - PEMERINTAH Kota Pontianak, Kalimantan Barat, resmi menerapkan layanan berbasis online bertajuk e-kelurahan dan e-kecamatan. Program itu diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat melalui akses smartphone. 

''Jadi, masyarakat Pontianak bisa mengurus surat dari mana pun dan kapan pun. Begitu juga lurah-lurahnya, di mana pun sudah bisa melayani permohonan warganya lewat smartphone,'' jelas Wali Kota Pontianak Sutarmidji setelah meluncurkan layanan online dengan website www.e-pemerintahan.com.

BACA JUGA: Lanjutkan Kerjasama, Smartfren dan Lenovo Hadirkan Paket Bundling

Selain semakin mudahnya pelayanan yang bisa diakses warga melalui jaringan internet, e-kelurahan dan e-kecamatan lebih efisien serta hemat biaya dan waktu. 

Sebab, data-data pemohon terekam secara online. Dengan begitu, masyarakat sebagai pemohon tidak perlu lagi memfotokopi persyaratan yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Wow..Pertumbuhan Penjualan Notebook Premium Paling Tinggi

''Februari mendatang pelayanan kantor camat dan lurah harus online semua,'' ucapnya.

Layanan online, tambah Sutarmidji, akan memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan serta mengutamakan kenyamanan dan kecepatan kepada masyarakat. (iza/JPG/diq/mas) 

BACA JUGA: Yoi Bebeh! Pemasukan Apple Besar Bangeeetttt

BACA ARTIKEL LAINNYA... GAWAT! Data Pribadi Pengguna GoJek Rawan Dicuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler