Keluyuran ke Palembang, Raffi Sudah Izin BNN

Minggu, 19 Mei 2013 – 20:42 WIB
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido itu keluyuran ke Palembang untuk membawakan salah satu acara televisi. Namun, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memastikan kepergian Raffi itu suda mendapatkan izin dari BNN.

“Raffi sudah minta izin (ke luar kota) ke penyidik sejak seminggu yang lalu,” beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Minggu (19/5).

Ia mengatakan, status Raffi saat ini masih tersangka yang mendapat penangguhan penahanan. Dan wajib lapor ke BNN dua kali dalam seminggu. “Dia (Raffi) bukan tahanan kota. Jadi bisa ke luar kota asalkan ada izin ke penyidik dan penyidik memberikan izin,” jelasnya.

Sumirat menambahkan, sampai saat ini berkas kasus eks kekasih Yuni Shara ini sementara dilengkapi penyidik BNN. “Masih akan menambah beberapa keterangan saksi lagi. Saksi yang ikut penggrebekan,” katanya sembari mengatakan, penyerahan berkas ke kejaksaan diharapakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Targetkan PKB Dapil DKI Hasilkan 2 Anggota DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler