jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pembunuh wanita bernama Reni (30) akhirnya diringkus tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polresta Barelang bersama Polres Tanjungpinang.
Terduga pelaku pembunuhan janda anak empat itu ditangkap di wilayah Batam, Kamis (14/1) malam.
BACA JUGA: Reni Sudah Terbaring dan Tertutup Selimut, Tetangga Curiga
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan kabar tersebut.
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan terduga pelaku.
BACA JUGA: Belasan Ribu ASN dan Honorer Sedang Cemas
Pihaknya pun belum mengetahui motif terduga pelaku nekat membunuh korban Reni.
"Iya sudah ditangkap, tapi masih di Batam. Besok baru dibawa ke Tanjungpinang dan segera kami rilis," kata Kasat Reskrim.
Korban Reni ditemukan tewas dalam kondisi terbaring ditutupi selimut di sebuah kamar rumah indekos di Jalan WR Supratman, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (12/1).
Polisi menduga Reni merupakan korban pembunuhan, karena terdapat bekas luka memar di bagian leher korban.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau di kamar tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti