jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintah jajarannya mengusut kembali kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Jenderal Andika menyatakan penyelidikan kasus kematian Sertu Bayu sudah dimulai.
BACA JUGA: Jenderal Andika Soal Dokter F yang Membantu Autopsi Brigadir J: Dia Memiliki Kompetensi di Bidangnya
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," ucap Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).
Mantan KSAD itu menyatakan kasus itu kembali diselidiki untuk memastikan semua yang terlibat diproses hukum.
BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Ini Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kalimatnya Tegas!
Menurut dia, terduga pelaku yang masuk berkas perkara hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan.
Diketahui, korban dianiaya hingga tewas di Timika, Papua pada 8 November 2021.
BACA JUGA: Inilah Tampang Kopda M, Oknum TNI Diduga Mendalangi Penembakan Istri Sendiri
Terduga pelaku masing-masing berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan Letnan Dua (Letda) TNI.
Nah, Jenderal Andika menginginkan semua yang bertanggung jawab atas kejadian itu juga diproses hukum.
"Tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," ucap Andika.
Sebelumnya, seorang ibu dari anggota TNI asal Solo, Jawa Tengah, Sri Rejeki mencari keadilan atas kematian anaknya, Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Sertu Bayu diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya di Timika, Papua, beberapa waktu lalu.
Sri Rejeki saat itu meminta keadilan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, agar kasus anaknya segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam