Kembali Datangi Kantor Polisi, Vadel Badjideh Bawa Dokumen Ini

Kamis, 24 Oktober 2024 – 15:15 WIB
Vadel Badjideh dan kuasa hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/10/2024) Fofo: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - TikToker Vadel Badjideh kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/10).

Dia datang membawa dokumen perjalanan di dalam dan luar negeri terkait anak Nikita Mirzani, Lolly untuk memperkuat bukti pembelaan dalam kasus dugaan asusila serta aborsi.

"Kami menyerahkan beberapa dokumen dari dalam dan luar negeri terkait dengan Saudari LM selama di UK, setelah keluar dari sekolah," kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dilansir Antara.

BACA JUGA: Ayah Vadel Badjideh Sebut Lolly Melarat, Nikita Mirzani Naik Pitam, Lalu Ucap Kalimat Ini

Menurutnya, Vadel Badjideh datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka menyerahkan dokumen sebagai pembelaan.

Adapun dokumen tersebut berisi bukti perjalanan Lolly masuk ke sekolah luar negeri hingga akhirnya kembali ke Indonesia.

"Bagaimana juga dia masuk lagi sekolah, bagaimana juga dia akhirnya kembali ke Indonesia," bebernya.

Atas bukti tersebut, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa pihaknya bakal melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak berwajib.

Dia mengeklaim bukti-bukti yang disampaikan berlandaskan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHAP.

"Maka kami putuskan akan mengambil laporan atau membuat pengaduan terhadap kasus ini kepada saudari NM," ucapnya.

"Ya kami habis dari PPA, datang ke sini buat menyerahkan bukti-bukti yang dari PPA. Semoga bisa diterima juga dari pihak Polres," sambung Vadel Badjideh.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap anak kandungnya, Lolly.

BACA JUGA: Usut Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Gandeng Dokter RSCM

Laporan Nikita Mirzani tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Kabar Terbaru Penanganan Kasus Aborsi Anak Nikita Mirzani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler