Kembali Diperiksa Polisi, Gisel: Ada Khawatirnya, Tetapi

Jumat, 10 Desember 2021 – 13:38 WIB
Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya selesai menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan video syur 19 detiknya bersama Michael Yukinobu De Fretes.

Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya sudah menjawab semua pertanyaan penyidik tadi.

BACA JUGA: Gisel Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Namun, dia tak bisa membeberkan materi pemeriksaan tersebut. Pasalnya, hal itu termasuk ke dalam materi penyidikan dan bukan wewenang mereka.

"Hari ini agendanya berita acara pemeriksaan tambahan tadi udah dijawab ada beberapa pertanyaan intinya hanya itu aja agenda hari ini," ujar Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12).

BACA JUGA: Gisel Mengaku Belum Berani Eksis di Dunia Hiburan, Gegara Video Syur?

Adapun Gisel, sapaannya, dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Mantan istri Gading Marten itu mengaku khawatir saat pertama mendapat surat panggilan.

Akan tetapi dia memilih untuk tetap kooperatif dan berserah diri kepada Tuhan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Penghasilan Siskaeee Diungkap, Nikita Mirzani Menang Lagi

"Oh pasti ada khawatirnya. 'Oke tambahan apa lagi nih', kan, membuka memori lagi. Semuanya itu, kan, butuh energi, tetapi memang konsekuensi yang harus dijalani jadi ya, enggak apa-apa, berbekal dengan doa," ucap Gisel.

Walaupun sempat khawatir, tetapi Gisel tak terlalu memusingkannya. Alasannya, dia menyerahkan seluruh masalah yang dihadapinya kini kepada Tuhan.

"Percaya banget kalau semua, kan, memang berjalan sesuai rencanaNya. Diizinkan terjadi sesuai rencana Tuhan juga. Jadi, ya, enggak sudah lebih berdamai sama keadaan," kata Gisel.

Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi keduanya tidak ditahan atas pertimbangan dari penyidik.

Alasannya, Gisel dan Nobu dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung, sehingga hanya diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya. (mcr7/JPNN)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler