jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalni sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan keterangan saksi dari pihak Ahmad Dhani sebagai terdakwa.
BACA JUGA: Mulan Jameela Berolahraga, Komentar Ahmad Dhani jadi Sorotan
"Ya, hari ini pembacaan keterangan saksi," kata Ahmad Dhani sebelum sidang.
Dalam sidang siang ini, pentolan Dewa 19 itu menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah Erfi Firmansyah dan Abdul Choir Ramadan yang merupakan ahli pidana.
BACA JUGA: Ahmad Dhani: Netizen Enggak Ngerti
"Keduanya hadir siang ini," ujar Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB. Memakai blangkon dan busana hitam, dia datang didampingi tim kuasa hukum serta beberapa orang asisten.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polda Jatim, Ahmad Dhani: Pelapornya Geer
Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani berjalan menuju ruang sidang utama. Dia duduk dan berbincang santai dengan beberapa kenalan yang ikut hadir di lokasi sebelum sidang dimulai. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Sebut Dewa 19 Band Paling Mahal
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra