jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali berstatus janda setelah diputus bercerai dari Angga Wijaya oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dia mengaku legawa harus menikmati status tersebut lagi.
BACA JUGA: Ruben Onsu dan Sarwendah Bantu Biaya Renovasi Musala di Sukabumi
"Aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah. Jadi, aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik," kata Dewi Perssik melalui panggilan video dengan awak media, Senin (1/8).
Pelantun Mimpi Manis itu menganggap hal tersebut merupakan bagian dari cobaan dalam kehidupannya.
BACA JUGA: Verrell Bramasta Dibawa ke Rumah Sakit, Natasha Wilona Khawatir?
Dewi Perssik pun berusaha untuk menjalaninya dengan ikhlas.
"Namanya manusia ya, aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," ucap Depe, sapaan Dewi Perssik.
BACA JUGA: Terungkap, Nathalie Holscher Sangat Mengidolakan Artis Perempuan Ini
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.
Adapun Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan hari ini.
Sebelumnya, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah membina rumah tangga sejak 2017 lalu. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita