Kembangkan Kasus Dhana, Periksa Gayus di Penjara

Jumat, 04 Mei 2012 – 20:41 WIB

JAKARTA - Kasus yang menjerat Gayus Tambunan seolah belum berhenti. Pemilik nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan itu malah kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung,  terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika (DW).

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Adi Toegarisman, pemeriksaan terhadap Gayus dilakukan di Lapas Cipinang, Jumat (4/5). Lapas Cipinang adalah tempat tinggal Gayus menjalani hukuman penjara selama 26 tahun karena terbukti melakukan berbagai pidana mulai dari korupsi, pencucian uang, penyuapan hingga mafia hukum.

"Kasus DW, pemeriksaan satu saksi yaitu Gayus Tambunan. Pemeriksaan dilaksanakan di LP Cipinang," tulis Adi lewat pesan singkat. Hanya saja Adi tak menjelaskan keterlibatan Gayus dalam kasus itu sehingga harus diperiksa kejaksaan.

Terpisah, pengacara Gayus, Hotma Sitompoel membantah adanya pemeriksaan terhadap kliennya itu. Menurut Hotma, jika kejaksaan hendak memeriksa Gayus maka terlebih dahulu harus meminta izin ke Pengadilan Tinggi DKI.

Hotma menegaskan, Gayus sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus Dhana. "Gayus tak kenal tersangkanya (Dhana)," kata Hotma.

Namun advokat senior mengaku tak tahu saat ditanya tentang dugaan bahwa Gayus kenal dengan istri Dhana, Diana Anggraeni yang juga pernah bertugas di bagian keberatan pajak. Jawaban serupa juga disampaikan Hotma saat ditanya apakah Gayus pernah menangani wajib pajak  PT Kornet Trans Utama (KTU) yang juga kini jadi obyek pemeriksaan kasus Dhana. Sebab, KTU masuk dalam daftar 151 perusahaan yang pernah ditangani Gayus. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Terima Ribuan Laporan Honorer Siluman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler