Kemdagri Belum Terbitkan Izin Cuti Kampanye Kepala Daerah

Rabu, 04 Juni 2014 – 22:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menyatakan pihaknya baru dapat menerbitkan izin cuti bagi kepala daerah yang ingin tampil sebagai juru kampanye, jika tanggal jadwal kampanye juga dicantumkan dalam permohonan itu.

“Izin cuti itu nanti diterbitkan setelah tanggalnya pasti. Kami tidak bisa memberikan izin karena dalam pengajuan itu harus disebutkan hari apa cutinya dan dimana kampanyenya," kata Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (4/6).

BACA JUGA: Luhut Sebut Prabowo Sering Marah Tanpa Alasan

Atas dasar ketentuan ini, maka terhadap izin cuti yang telah disampaikan 7 gubernur dan 3 wakil gubernur menurut Gamawan, belum dapat diberikan.

Gamawan memastikan bahwa dirinya ingin memermudah pemberian izin kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ingin ikut kampanye Pilpres. "Karena itu adalah hak mereka untuk mengajukan cuti," kata Gamawan.

BACA JUGA: Bantah Sanjung SBY, Kubu Prabowo Soroti Persoalan Kemiskinan

Sayangnya niat baik Kemendagri itu terbentur belum lengkapnya persyaratan, yakni belum jelasnya hari pelaksanaan kampanye sehingga mereka perlu cuti di hari itu.

Berdasarkan pengakuan Komisioner KPU, Arief Budiman, hingga Selasa belum ada tim sukses yang mengajukan jadwal dan titik-titik lokasi zona kampanye masing-masing yang berlangsung sejak 4 Juni hingga 5 Juli mendatang.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Pakar Komunikasi: Prabowo Eksplosif, Jokowi Lebih Orisinil

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amphuri Kampanyekan Pencegahan MERS Cov


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler