Kemdikbud Klaim tak Ada PTN Komersil

Senin, 23 Juli 2012 – 17:59 WIB

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebut hingga saat ini tidak ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berorientasi komersil, khususnya pada saat proses penerimaan mahasiswa baru. Pasalnya, dana yang ditarik oleh PTN dari mahasiswa kerap dimonitor oleh pemerintah pusat.

"Tidak ada istilah komersil. Kalau ada, pasti sudah saya sembelih," ujar Dirjen Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso kepada JPNN di Jakarta, Senin (23/7).

Menurutnya, besaran uang yang masuk ke PTN dari mahasiswa akan digunakaan untuk pembiayaan perguruan tinggi itu sendiri. Sehingga, masyarakat harus bisa membedakan antara istilah membayar biaya pendidikan mahal dengan komersil.

"Jadi beda, antara bayar mahal dan komersil. Komersil itu artinya kan ada biaya melakukan kegiatan, ada tarif. Kalau saya menetapkan tarif di atas cost, saya tentu untung, itu namanya komersil apalagi langsung dikantongi. Tapi kalau digunakan untuk pengembangan lagi, itu nirlaba namanya. Masyarakat tolong dapat memahami ini," jelasnya.

Di dalam UU Pendidikan Tinggi (PT) yang belum lama ini disahkan, lanjut Djoko, telah dijelaskan bahwa jika ada keuntungan yang diperoleh oleh suatu perguruan tinggi negeri (PTN), maka harus dikembalikan atau digunakan  untuk pengembangan PT itu sendiri. "Itulah nirlaba. Jadi janganlah terlalu cepat menilai bahwa PTN itu komersil. Padahal tidak paham," tukasnya.

Lebih jauh mantan Rektor ITB ini menambahkan, pengawasan keuangan PTN ini tentu dapat dilihat dari arus kas dan neraca keuangan PTN yang bersangkutan. Selain itu, juga ada akuntan publik yang ikut turun memeriksa keuangan PTN yang juga didampingi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) dari Kemdikbud.

"Kita monitor dan awasi bersama-sama. Dari arus kas dan neraca itu tentu akan bisa ketahuan dana yang masuk itu larinya kemana. Jika terbukti ada penyimpangan, pasti ditindak," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampoerna Academy Terima 150 Siswa Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler