Kemenag Anggap MUI Paling Tahu soal Produk Halal

Jumat, 11 Mei 2012 – 16:47 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengurus jaminan produk halal di Indonesia. Menurutnya, MUI merupakan lembaga yang paling paham mengenai urusan syariah.

“Kita tidak mungkin melepaskan MUI untuk mengurus masalah jaminan produk halal. Yang paling tahu urusan syariah ini adalah para ulama,” ungkap Nasaruddin di Jakarta, Jumat (11/5).

Nasaruddin menjelaskan, MUI memiliki peran penting dalam menangani masalah jaminan produk halal. Dengan demikian, pemerintah tidak mungkin meninggalkan peran MUI dalam penyusunan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) .

“Peran MUI kedudukannya dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) sangat besar. Yakni, para ulama dilibatkan mulai dari proses penciptaan seuatu produk hingga produk tersebut dilempar ke pasaran. Halal atau tidaknya produk tersebut harus melalui pada penilaian para ulama,” paparnya.

Terpisah, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, Abdul Djamil menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah menggalakkan program Gerakan Masyarakat Sadar Halal (Gemar Halal). Program ini dimulai di lingkungan Kemenag yang diharapkan jadi pelopor pencanangan Gemar Halal tersebut.

“Ke depannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk halal, baik berupa makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan barang gunaan lainnya,” jelasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Dievakuasi, Keluarga Makin Histeris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler