jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama berencana akan mengandeng organisasi masyarakat (ormas) islam untuk melaksanakan sertifikasi bagi para penceramah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sertifikasi para dai itu bertujuan agar para penceramah memiliki pengetahuan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.
BACA JUGA: Ketua DPD Dukung Keputusan Kemenag Batalkan Sertifikasi Penceramah
Dia menyebutkan, sertifikasi yang akan dilakukan itu bukan seperti yang dibayangkan oleh semua pihak.
"Jadi dai dikumpulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), diberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama, kemudian dikasih sertifikat. Sertifikatnya jadi modal untuk berceramah, bukan begitu," kata Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI yang dikutip, Selasa (1/6).
BACA JUGA: Ini Soal Ibadah Haji 2021, Menag Segera Menghadap Presiden Jokowi
Ketua GP Ansor itu menyebutkan Kemenag akan menggandeng Nahdatul Ulama, Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia untuk pelaksanaan sertifikasi tersebut.
"Kami tahu, selain keterbatasan sumber daya yang kami punya, tentu pemahaman keagamaan kita tentu beragam atau belum memenuhi kualifikasi bisa saja," lanjutnya.
Yaqut memastikan pemerintah berusaha untuk untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan kepada dai ketika menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada publik.
"Karena kita tahu agama Islam itu sendiri agama yang penuh kasih, cinta damai dan agama yang menolak hal-hal yang bersifat destruktif," ujar Yaqut.(mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra