Kemenag Bakal Lindungi Staf dari Manuver

Jumat, 16 November 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan permainan anggaran oleh staf khusus menteri mulai membuat panas dingin sejumlah kementerian. Di antara kementerian yang dipimpin oleh menteri dari parpol adalah Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian berslogan Ikhlas Beramal itu dipimpin oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Muhammad Jasin menuturkan, dirinya sudah mendengar laporan Dipo Alam itu. "Meski di situ disebutkan kementerian yang dipimpin orang partai, tapi saya tidak bisa menyimpulkan di antaranya adalah Kemenag," ujar mantan pimpinan KPK itu kemarin.

Jasin menuturkan, sebagai pengawas internal kementerian dia bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2010. Dalam ketentuan tersebut, dia mengawasi segala bentuk kinerja seluruh PNS di lingkungan Kemenag. Terutama kinerja yang berkaitan dengan penggunaan uang negara dan pelayanan masyarakat.

Terkait dengan keberadaan staf khusus menteri dari partai yang ramai disebut bermain APBN dan calo mutasi serta promosi jabatan, Kemenag memang bisa disorot. Sebab, ada salah satu staf khusus Menag yang juga ditarik dari internal partai. Tentang keberadaan staf khusus yang rawan bermain itu, Jasin mengatakan akan terus memantaunya.

Namun, secara struktural, dia tidak bisa mengawasi hingga menindak secara tegas keberadaan staf khusus. "Mereka itu kan bukan pegawai (PNS, red) Kemenag. Jadi tanggung jawab staf khusus itu langsung ke menterinya," papar Jasin.

Jasin menegaskan PNS Kemenag harus dilindungi dari segala bentuk manuver yang melanggar hukum. Baik itu manuver dari internal pegawai atau PNS Kemenag sendiri. Maupun manuver dari pihak luar yang ditarik ke internal Kemenag. Menurut Jasin, manuver kotor itu bisa merusak sistem Kemenag yang saat ini mulai dipermak.(sof/fal/wan/bay/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Ajak Serikat Buruh Didik Pekerja Lebih Terampil

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler