Untuk diketahui, tahun anggaran 2013 mendatang, kemenag akan mendapat jatah Rp 38,62 triliun (pagu sementara). Anggaran sebesar itu, sebagian besar diplot untuk pos fungsi pendidikan, yakni sebesar Rp 30,38 triliun (78 persen). Pos tersebut salah satunya adalah pembangunan 6 ribu ruang kelas MA.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam menjelaskan, tahun 2013 pihaknya fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan menengah atau MA. "Kegiatan ini untuk bersiap-siap jika tahun depan wajib belajar ditingkatkan jadi 12 tahun," katanya.
Dia menyebutkan, saat ini pemerintah sudah mulai merasa berhasil dengan program wajib belajar 9 tahun. Untuk tingkatan lebih lanjut, pemerintah sedang merintis pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dengan istilah pendidikan menengah universal (PMU).
Nur Syam menjelaskan, program wajib belajar 12 tahun memang awalnya muncul dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun karena kemenag juga mengelola pendidikan, mulai dasar, menengah, hingga tinggi, maka kementerian ini juga bertanggung jawab menjalankan wajib belajar 12 tahun.
Menurut Nur Syam, tantangan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun adalah infrastruktur. Dengan masih lemahnya infrastuktur di jenjang MA, maka berpengaruh pada akses masyarkat yang tidak kunjung naik. Sebagai solusinya, infrastruktur MA perlu diperkuat. "Caranya di antaranya adalah mendirikan RKB (ruang kelas baru)," kata dia.
Tidak tanggung-tanggung, Kemenag sudah merancang akan membangun ruang kelas baru tingkat MA sebanyak 6 ribu unit. Nur Syam meyakinkan, pembangunan kelas baru itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi madrasah aliyah negeri (MAN) saja. Tapi juga MA swasta. "Jumlah MAN kita tidak sebanyak madrasah aliyah swasta. Jadi swasta tetap dapat," kata dia. Dengan adanya program ruang kelas baru ini, Nur Syam berharap kemauan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs/ setingkat SMP) untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi bisa ikut meningkat.
Dia mengingatkan, pembangunan ruang kelas baru ini bukan mendirikan sekolah baru. Tetapi memberikan unit kelas baru kepada sekolah-sekolah yang sudah ada.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jasin mengatakan, pihaknya mendapat tugas mengawal pendistribusian segala bentuk bantuan. Upaya itu dilakukan untuk menghindari penyelewengan atau pengucuran yang tidak tepat sasaran.
"Jangan sampai sekolah yang tidak layak menerima bantuan, tetapi malah menerima," katanya. Apalagi, katanya, anggaran disalurkan secara fiktif, tanpa ada sekolah atau penerima bantuan. Untuk itu, pihaknya akan turun ke lapangan secara acak untuk mengecek penyaluran bantuan tersebut. (wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, 325 Ribu Guru jadi Target Sertifikasi
Redaktur : Tim Redaksi