jpnn.com, JAKARTA - Kemenag mengajak civitas akademika perguruan tinggi ikut berperan dalam pengembangan ekonomi wakaf. Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nashar, saat ini banyak ditemukan aset wakaf terutama tanah yang tidak diproduktifkan atau malah ditukar.
Penyebabnya, keterbatasan kapasitas dan pengetahuan nadzir dalam mengelolanya. Padahal tanah wakaf tersebut terletak di lokasi strategis dan memiliki prospek ekonomi yang tinggi.
BACA JUGA: Usai Bagi Sertifikat Wakaf, Jokowi Kunjungi Rumah Istri Umar Wirahadikusumah
Selain nilai manfaat tanah wakaf, perlu dioptimalkan juga penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang, saham, asuransi, hak paten, sukuk wakaf dan sebagainya sebagai instrumen pembiayaan syariah jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Penguatan kelembagaan ekonomi umat, terutama ekonomi syariah, zakat dan wakaf menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan di negara kita pada saat ini. Saya mengajak sarjana lulusan perguruan tinggi agar berperan mengembangkan wakaf," jelas Fuad, Sabtu (14/9).
BACA JUGA: Rumah Zakat Gencar Galakkan Gerakan Gelombang Wakaf
Profesi sebagai nadzir wakaf profesional, kata Fuad, harus ditopang dengan modal pendidikan dan keahlian yang relevan, jiwa entrepreneurship serta memiliki passion serta kecintaan terhadap dunia wakaf.
Fuad menilai, masa depan perwakafan, harus berkembang lebih maju di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional dan ekonomi global dewasa ini. Di negara-negara berpenduduk muslim, selain hak milik pribadi dan hak milik negara, ada hak milik wakaf yang menjadi pilar kesejahteraan umum. Untuk itu, penguatan literasi wakaf pada generasi millenial menjadi satu keniscayaan.
"Wakaf merupakan aset masa depan. Sarana pendidikan, kegiatan riset, ekonomi, industri, rumah sakit, perumahan, perhotelan, pariwisata halal, agro industri, transportasi, dan sebagainya sangat dimungkinkan dibangun berbasis wakaf. Untuk itu pengembangan skema pembiayaan wakaf, pembangunan insfrastruktur ekonomi dan sosial berbasis wakaf memerlukan SDM dalam hal ini nadzir wakaf dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang memadai," tuturnya.
Dia menambahkan, nadzir wakaf lulusan perguruan tinggi harus lebih banyak dikader. Dan, minat generasi milenial menjadi nadzir wakaf perlu ditumbuhkan..
Fuad menegaskan, wakaf bukan sekadar menyerahkan harta sebagai ibadah sosial agar mengalir pahalanya kepada orang yang berwakaf setelah meninggal dunia. Wakaf harus mengalirkan manfaat secara berkelanjutan kepada manusia yang hidup.
"Nadzir wakaf adalah kunci penentu berkembang atau tidaknya manfaat harta wakaf. Nadzir wakaf pada hakikatnya adalah manajer pengelola aset wakaf," tegasnya.
Dalam kaitan itu, penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya lewat jalur perguruan tinggi sangat penting dikedepankan. Pengembangan wakaf dengan dukungan kolaborasi perguruan tinggi diharapkan terus menggema di Indonesia.
Bentuk sinergi wakaf dengan perguruan tinggi, di antaranya ialah dalam pengimplementasian Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), pengembangan kurikulum wakaf sesuai kondisi kekinian, program vokasi di bidang wakaf, inisiasi badan wakaf universitas dan lain-lain. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad