Kemenag Keluhkan Minimnya Penambahan Guru PAI

Selasa, 22 Januari 2019 – 00:45 WIB
Bu Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Kementerian Agama Kota Bogor menilai, penambahan jumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) masih sangat kurang.

Penambahan guru PAI masih diperlukan, melihat besarnya jumlah guru PAI yang dibutuhkan di berbagai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.

BACA JUGA: Ade Yasin Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Bogor, Sufyan Suri, mengatakan, kekurangan guru PAI disebabkan karena sudah lama tidak ada penambahan guru PAI.

Sufyan juga mempersoalkan hak penetapan regulasi penambahan guru. “Sekarang kan penetapan regulasi bukan lagi di Kemenag, melainkan di Diknas terutama Pemda,” tambahnya.

BACA JUGA: Segera Dilantik, Ade Yasin Siap Bawa Bogor Semakin Maju

Sufyan mengatakan, selama ini yang bisa dilakukan Kemenag Kota Bogor hanya bisa mengajukan penambahan saja ke Pemda serta memberi laporan kebutuhan ke Kanwil Kemenag. Jumlah kebutuhan guru PAI yang dilaporkan Kemenag Kota Bogor ke Kanwil sebanyak 396 guru PAI.

Di antara 396 guru PAI tersebut, kebutuhan terbagi di SD sebanyak 219 guru, SMP sebanyak 71 guru, dan SMA sebanyak 106 guru. Menurut Sufyan, jumlah guru yang meninggal dan pensiun pada 2018 sebanyak 30 orang. Sedangkan jumlah guru PAI yang akan pesiun di tahun 2019 sebanyak 22 orang.

BACA JUGA: Elly Rachmat Yasin Siap All Out Dukung Program Bupati Bogor

Sufyan, menyampaikan, tahun 2018 Pemda telah melakukan rekruitmen guru PAI. Namun, menurut dia, rukruitmen tersebut hanya menetapkan enam guru PAI saja. Keenam guru PAI tersebut ditugaskan mengajar di SMP.

“Di antara tingkatan sekolah SD sampai SMA, yang paling membutuhkan tambahan guru PAI yakni di tingkat SD,” ungkapnya.

Menurut Sufyan, keberadaan guru PAI di SD merupakan tonggak dasar pembentukan karakter anak agar bisa sesuai dengan norma agama. (*/ipe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ade Yasin Siap Genjot Industri Pariwisata Kabupaten Bogor


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler