Kemenag Lansir Daftar Nama CJH Berhak Lunas BPIH 2019

Jumat, 01 Maret 2019 – 19:59 WIB
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Kemenag telah melansir daftar nama calon jamaah haji (CJH) yang berhak lunas BPIH 2019 (biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019). Tahap berikutnya adalah dimulai pelunasan sambil menunggu keluarnya Keputusan Presiden (Keppres).

Daftar nama-nama CJH berhak lunas BPIH 2019 sudah bisa diunduh di website haji.kemenag.go.id milik Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Selain itu daftar nama CJH berhak lunas bisa dilihat di kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi dan kantor Kemenag kabupaten dan kota setempat.

BACA JUGA: Mulai Tahun Ini, Pelunasan Biaya Haji Lewat NonTeller

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Abdul Hanif saat ini CJH sudah bisa mengecek apakah nama mereka masuk dalam nomor porsi atau berhak lunas tahun ini. Khususnya bagi CJH yang estimasi keberangkatannya tahun ini. ’’Adapun rencana pelunasannya direncanakan tanggal 5 Maret 2019,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

Hanif menjelaskan kepastian jadwal pelunasan masih menunggu terbitnya Keppres tentang BPIH 2019. Selain itu ketentuan teknis tentang pelunasan bakap diatur oleh peraturan di Kemenag. Dia berharap dengan dikeluarkannya daftar nama berhak lunas tersebut, CJH bisa segera mempersiapkan diri.

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Mulai Divaksin Meningitis Sebelum Berangkat

BACA JUGA: Sewa Hotel untuk Jemaah Haji, Sistem Kontrak Semusim Penuh

Persiapan tidak hanya uang pelunasan ongkos haji. Tetapi juga terkait dengan persiapan kesehatan, ibadah, serta dokumen-dokumen. ’’Suntik (vaksin, Red) meningitis dan menyiapkan paspor serta biaya pelunasan BPIH,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Tidak Perlu Daftar Paspor Online

Sebagaimana diketahui besaran BPIH tahun ini sudah ditetapkan Kemenag bersama DPR pada 4 Februari lalu. Besaran BPIH tahun ini ditetapkan sama seperti tahun lalu. Yakni rata-rata Rp 35,2 jutaan per jamaah.

Kemenag memastikan tidak hanya besaran rata-rata BPIH yang sama. Untuk besaran BPIH di tiap-tiap embarkasi tahun ini juga sama seperti tahun lalu. Contohnya untuk embarkasi Surabaya ongkos haji ditetapkan Rp 36.091.845/orang. Sedangkan BPIH embarkasi Solo sebesar Rp 35,9 jutaan dan embarkasi Jakarta Rp 34,5 jutaan.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaskan daftar nama CJH yang sudah dilansir telah melalui proses verifikasi. Dalam proses tersebut, dilakukan penyaringan misalnya ada CJH yang meninggal atau batal. Sehingga Kemenag berharap seluruh nama CJH yang ditetapkan bisa melakukan pelunasan.

’’Jamaah perlu mempersiapkan diri. Fisik maupun rohani,’’ katanya. Dengan mengatakan CJH insyallah bisa melunasi selisih setoran awal dengan total BPIH untuk embarkasi masing-masing.

Dia juga berpesan CJH harus mulai menjaga kesehatan, rajin olahraga, serta pola makanan sehat. Sebab ibadah haji memerlukan fisik yang prima.

Mastuki juga mengingatkan supaya CJH terus mempelajari manasik haji sebaik-baiknya. Pelajaran manasik bisa melalui pembimbing ibadah maupun layanan berbasis online.

Menurutnya CJH juga perlu menata niat bahwa berhaji karena Allah. ’’Ibadah haji menggabungkan ibadah fisik, rohani, mental, dan spiritual,’’ pungkasnya. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekam Paspor Para Calon Jemaah Haji Sudah Dimulai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler