Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat memastikan jika mereka menggelar sidang isbat malam nanti. Namun, dia masih menolak mengatakan tentang potensi putusan sidang tersebut. Apakah lebaran mulai besok (19/8) atau lusa (20/9). "Ikuti saja sidangnya. Teman-teman (wartawan) boleh meliput," kata dia.
Meskipun pemerintah belum memutuskan kapan jatuhnya 1 Syawal 1433 H, namun kecenderungan sudah menguat jika pemerintah akan menetapkan 1 Syawal 1433 H jatuh pada 19 Agustus besok. Jika ini terjadi, berarti tidak ada perbedaan penetapan 1 Syawal 1433 H antara pemerintah, NU, dan Muhammadiyah. Sebelumnya Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengeluarkan maklumat yang isinya menyatakan 1 Syawal 1433 H jatuh pada 19 Agustus besok.
"Memang benar pak Dirjen Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam sempat bergurau kepada saya," tutur Bahrul. Dalam gurauan tersebut, Dirjen Bimas Islam Kemenag Abdul Jamil meminta kepada Bahrul supaya sidang isbat bisa digelar lebih awal yaitu sebelum salat Maghrib. Tidak seperti biasanya sidang baru digelar malam hari setelah salat Maghrib.
Ide dari Abdul Jamil itu terlontar karena dia sudah memperkirakan jika pada Sabtu malam setelah Maghrib seluruh titik pemantauan rukyah sudah bisa melihat hilal. Hilal pada Sabtu setelah Maghrib sudah lebih dari 2 derajat. Dengan demikian, saat itu sudah masuk bulan Syawal. Sehingga pada Minggu pagi umat Islam di Indonesia sudah mulai salat Idul fitri (salat ied).
Terkait permintaan Abdul Jamil yang disampaikan dengan bercanda itu, Bahrul mengatakan tidak bisa dituruti. Dia mengatakan jika usulan menggelar sidang isbat sebelum Mangrib tidak bisa dijalankan. Sidang isbat tetap harus dijalankan setelah maghrib.
"Tapi kita, kementerian, optimis sidang ini berlansung cepat. Karena memang hampir bisa dipastikan tidak ada perbedaan penetapan 1 Syawal," kata dia. Dengan durasi sidang yang cepat itu, diharapkan masyarakat sudah bisa segera melantunkan gema takbir malam nanti.
Jika sidang isbat malam nanti berlangsung cepat, tidak akan mengulangi pelaksanaan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1433 H yang cukup memakan waktu berjam-jam. Saat itu masyarakat yang mengikuti ketentuan pemerintah baru mulai menjalankan salat tarawih beberapa jam setelah kumandang salat Isya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Dua Hakim Tipikor jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi