jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun daftar sementara tentang 200 penceramah agama atau mubalig yang masuk kategori moderat dalam berdakwah. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, daftar itu disusun berdasarkan tiga indikator utama.
Indikator pertama adalah pendakwah yang memiliki kompetensi tinggi tentang ajaran agama Islam. Kedua, mubalig yang masuk daftar itu harus punya pengalaman yang cukup dalam berceramah.
BACA JUGA: Menag Rekomendasikan 200 Nama Mubalig Layak Ceramah
"Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat," kata Lukman di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).
Ketiga, mubalig berkategori moderat harus memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Dari tiga indikator itu, untuk sementara sudah ada 200 nama mubalig moderat.
BACA JUGA: Hari Pertama Pelunasan BPIH Masih Sepi
Lukman memastikan nama-nama yang masuk telah melalui rekomendasi ormas Islam, masjid-masjid besar dan tokoh agama. Dia menegaskan jumlah mubalig dan mubaligah yang terbilang moderat akan bertambah.
"Kami menghimpun saat ini karena untuk segera bisa memenuhi harapan pihak yang menghendaki daftar nama penceramah itu, lalu yang pertama ini baru 200 daftar itu lah yang kami dapatkan," ungkap politikus PPP itu.
BACA JUGA: Ini Imbauan Menag untuk Para Pendakwah   Â
Lebih lanjut Lukman mengatakan, nama-nama di luar daftar tersebut tak serta-merta tergolong non-moderat. "Bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," tegasnya.
Bahkan, katanya, tidak ada kewajiban bagi publik untuk menggunakan para penceramah yang masuk dalam daftar 200 nama pendakwah moderat versi Kemenag. Sebab, Kemenag menyusun itu karena adanya permintaan dari berbagai pihak tentang nama-nama penceramah moderat.
"Tidak ada kewajiban. Itu adalah nama bagi mereka yang membutuhkan dan memerlukan. Sekarang banyak sekali musala, majelis ta'lim di kementerian, lembaga, instansi BUMN dan mereka meminta masukan itu, sehingga kami memenuhi," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Ramadan 1439 H Kamis
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam