Kemenag Targetkan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Percontohan di 34 Provinsi

Rabu, 28 Februari 2024 – 12:39 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Ahmad Zayadi. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Ahmad Zayadi menargetkan pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) percontohan di 34 Provinsi tahun ini.

Zayadi memastikan implementasi 1.000 KMB yang diluncurkan pada Juli 2023 lalu tidak hanya seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat.

BACA JUGA: Kemenag Undang 80 Lembaga Zakat Percepat Transformasi Digital

“Upaya dan strategi yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan civil society,” papar Zayadi kepada media, Selasa (27/2).

Zayadi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (20/2).

BACA JUGA: Kemenag tidak Menganjurkan Umrah Backpacker, Ini Alasannya

Hadir pada kegiatan tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Sekretariat Wakil Presiden (Set Wapres), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes), Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan BAZNAS.

“Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama adalah payung hukum merawat keragaman, di mana Kementerian Agama merupakan host atau aktor utamanya. FGD ini merupakan upaya terbaik untuk mendukung program KMB sesuai dengan kapasitas kementerian/lembaga,” imbuhnya.

BACA JUGA: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan pada 10 Maret 2024

Zayadi menambahkan strategi berikutnya ialah penguatan kapasitas SDM kelompok kerja, fasilitator, sukarelawan, dan pihak terkait, serta kerja sama dengan kepala daerah setempat.

“Kami berharap implementasi KMB berjalan sesuai harapan, karena KMB merupakan satu dari sekian upaya membangun ekosistem moderasi beragama yang ekspansif dan implementatif, layanan keagamaan yang otoritatif, sekaligus meneguhkan politik kebangsaan menuju Indonesia emas 2045,” pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler