Kemenag Umumkan Jadwal SKB CPNS 2019, Ada Syarat Khusus Formasi Guru

Jumat, 04 September 2020 – 01:19 WIB
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 Kementerian Agama (Kemenag) resmi diumumkan, Kamis (3/9). Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin, SKB digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

SKB CPNS 2019 Kemenag diikuti peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 23 Maret 2020.

BACA JUGA: Kemenag Gandeng Banyak Pihak demi Program Penceramah Bersertifikat

"Alhamdulillah, setelah proses panjang, rincian jadwal dan lokasi SKB CPNS Kemenag diumumkan hari ini (kemarin, red). SKB akan digelar dengan protokol kesehatan," jelas Saefuddin di Jakarta, Rabu (3/9).

Menurut Saefuddin, ada tahapan yang harus dilakukan peserta untuk mengikuti SKB. Pertama, melakukan pembaruan data agama.

BACA JUGA: HNW Minta Kemenag Tambah Anggaran Untuk Subsidi Pulsa dan Internet

Khusus bagi pelamar formasi jabatan guru, mereka harus mengunggah sertifikat guru di laman Kemenag pada 3 - 5 September 2020.

Kedua, mengikuti proses verifikasi keberadaan pada 7 - 9 September 2020 di alamat lokasi SKB dengan membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah.

BACA JUGA: 42 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Nih Daftar Namanya

"Identitas harus mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," terangnya.

Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS (semua dalam WIB. Untuk WITA dan WIT menyesuaikan):

1. Praktik Kerja pada 14 - 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB;

2. Psikotes pada 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB; dan

3. Wawancara pada 19 - 22 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB.

"Jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Peserta diimbau agar berkoordinasi melalui call center lokasi ujian," tegasnya.

Peserta yang tidak mengunggah DRH pada jadwal yang telah ditentukan, lanjutnya, harus membawa dokumen pendukung yang diperlukan pada saat pelaksanaan SKB untuk ditunjukan kepada penguji.

Rincian jadwal, alamat lokasi, dan call center tempat pelaksanaan SKB CPNS dapat dilihat pada laman Kemenag.

"Jika tahun 2018, kami umumkan dalam lembaran kertas, sekarang sudah paperless dan berbasis aplikasi, agar memudahkan peserta. Ingat, patuhi tata tertib dan jangan percaya calo," tandas Saefuddin.(esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler