JPNN.com

Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini

Senin, 13 Januari 2025 – 10:58 WIB
Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini - JPNN.com
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.

Dari 37.849 peserta yang mengikuti seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 untuk bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia, total 17.221 orang yang dinyatakan lulus.

BACA JUGA: Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi

"Hari ini kami umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh," kata Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangannya, Senin.

Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama.

BACA JUGA: Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi

Dhani menjelaskan, pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA: Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor: 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

"Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13-15 Januari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Wawan Djunaedi.

"Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 sampai 22 Januari 2025," katanya.

Dia menegaskan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

"Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS," katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler