Kemenaker Godok Kebijakan BSU 2021

Kamis, 22 Juli 2021 – 15:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus mematangkan kebijakan BSU 2021. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan hingga saat ini, pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh 2021.

Kebijakan sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

BACA JUGA: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap, Ada Kabar Baik dari Penyaluran BSU

Ida berharap melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021) malam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dihindari. Selain itu, membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.

"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

BACA JUGA: Kemenaker dan ILO Perkuat Aturan Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan

Ida Fauziyah menjelaskan sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak 2020 Kemenaker telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat, berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.

"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemenaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan pihaknya juga banyak meluncurkan program dalam penanganan dampak Covid-19 pada 2020 lalu. Yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.

Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang.

Tak ketinggalan, Kemenaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi, dengan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.

"Jika kita total upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak COVID-19, yang menurut survei BPS mencapai 29,12 juta orang," ujar Menaker Ida.

Dia juga memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal, maka pemerintah telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perizinan investasi.

Hal ini diperlukan agar investasi yang bisa dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah, serta bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan termasuk, dalam hal penyerapan tenaga kerja.

"Pemerintah juga menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yaitu dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai K/L. Misalnya program pengembangan daerah pariwisata super prioritas, Kemnaker melalui BLK ikut terlibat dalam pengembangan kualitas SDM pekerja yang ada," kata Ida Fauziyah. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemnaker   BSU   PPKM   Buruh   Pekerja   Ida Fauziyah  

Terpopuler