jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri didesak segera melakukan pelantikan untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong karena pejabat sebelumnya bermasalah dengan hukum atau meninggal dunia. Hal ini untuk menjaga stabilitas politik dan kelancaran pemerintahan daerah
Jabatan kepala daerah di sejumlah wilayah, seperti Bintan, Bekasi, dan Muara Enim, kini tengah kosong.
BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pantau Pilkades Seluma dan Bangka Tengah, Begini Pesannya
Akademisi Universitas Paramadina Hendri Satrio mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melantik kepala daerah definitif untuk wilayah-wilayah tersebut.
Langkah ini memiliki dua tujuan. Pertama, menjaga stabilitas politik di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Polemik Penunjukan Pj Kepala Daerah, Mardani Punya Saran untuk Kemendagri
"Ini tahun politik, 2022, 2023, 2024. Maka stabilitas politik di daerah itu harus dijaga. Salah satunya, kepemimpinan di daerah tak boleh kosong. Kepemimpinan kelengkapan pemerintahan daerah itu harus tetap ada," ujar Hendri, kepada wartawan, Jumat (22/7).
"Jadi kalau misal ada bupati, wali kota, gubernur yang kosong, harus segera dilantik oleh Kemendagri," imbuh founder lembaga survei KedaiKOPI ini.
BACA JUGA: Jelang Pelantikan Pj Gubernur Aceh, Kemendagri Pastikan Akhmad Marzuki Sudah Pensiun dari TNI
Tujuan kedua, keta Hendri, agar tidak ada kekosongan pemerintahan yang membuat pemda tidak bisa bekerja maksimal.
"Apa dampak kekosongan pemerintahan? Sama seperti kendaraan tanpa sopir, larinya bisa ke mana-mana, pembangunan bisa mandek. Makanya harus segera diisi," tutur Hensat, sapaan akrabnya.
Nah, ketika wabup dilantik menjadi bupati, Hensat mengingatkan, maka posisi wabup yang kosong juga harus diisi.
"Karena namanya sebuah pemerintahan ada tujuan adanya Wabup untuk melengkapi kinerja bupati, meski waktu tinggal sedikit, tetap saja Wabup harus diisi," ingat Hensat.
"Jadi Kemendagri memainkan peran penting. Pak Tito Karnavian harus segera menginstruksikan jajarannya untuk melantik kepala-kepala daerah untuk memimpin daerahnya. Jangan dibiarkan kosong. Ini untuk menjaga stabilitas politik dan kelancaran pemerintahan. Kelengkapannya juga harus dipenuhi, wabup juga dilantik," tutup dia. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif