PEKANBARU--Tiga bulan pemerintahan berjalan tanpa Sekdaprov, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau benar-benar harus memutar otak untuk memaksimalkan pelayanan publik. Alhasil, kinerja terus memburuk hingga medio 2013 ini.
Karena sudah diusulkan sejak November 2012 lalu, sementara berakhirnya posisi Wan Syamsir Yus baru pada 1 April 2013 lalu, namun tiga nama yang diusulkan Gubri tak kunjung ada kejelasan hingga kini. Apakah diterima atau tidak sama sekali, informasi pasti tak juga diterima Pemprov hingga Juni ini.
Akibatnya, hampir seluruh elemen masyarakat di Riau angkat bicara terkait kekosongan posisi Sekdaprov tersebut. Salah satunya adalah tokoh masyarakat Riau, Al azhar. Menurutnya, tidak adanya Sekdaprov dalam roda pemerintahan di Riau secara keseluruhan sangat mengganggu. Sementara kondisinya pihak pusat tidak pernah memberikan kepastian.
"Seharusnya jangan sampai dibiarkan berlarut, kalau memang tidak diterima, sampaikan, beri arahan selanjutnya, sehingga kekosongan tidak berkepanjangan," tegasnya.
Budayawan Riau ini menambahkan, apa yang dilakukan oleh pusat melalui Kemendagri merupakan bagian dari kezaliman yang tersistematis. Sehingga muncul banyak pertanyaan-pertanyaan miring kenapa tidak ada kejelasan hingga kini. "Ada apa dengan Mendagri ini sekarang?," sambungnya.
Bahkan, Al azhar berpendapat lebih keras, dimana jabatan Sekdaprov yang semestinya adalah jabatan karir di kalangan birokrat seharusnya jangan dikaitkan dengan politisasi. Karena dinilainya yang terjadi di Riau adalah adanya politisasi. Karenanya, Mendagri seharusnya segera memberikan kepastian dan tidak memancing amarah anak negeri.
"Jangan memancing-mancing, karena harusnya Sekdaprov bukanlah jabatan politis, tapi kenapa terkesan dipolitisasi?" sambungnya.
Menurut Al azhar, ada penilaian kalau Mendagri Gamawan Fauzi menganggap, Riau ini masih dalam tatanan Sumatera Tengah, dimana ketika itu berada di bawah lingkup sepenuhnya satu wilayah saja. Hal inilah yang harusnya dibuang jauh-jauh sehingga Riau sebagai negeri Melayu yang merdeka dapat porsi lebih baik sebagai salah satu Provinsi penyumbang devisa.
Sementara itu, Budayawan Riau yang juga Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Dr (HC) Tenas Effendy mengemukakan kekosongan Sekdaprov Riau sepatutnya tidak terjadi. Dan memang kunci utama semuanya berada di pusat.
Dengan sudah diajukannya semua persyaratan oleh Gubri melalui usulan tiga nama calon Sekda sejak November 2012 lalu, dan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang baru dilaksanakan pada April 2013, tiga pekan sesudah kursi Sekdaprov ditinggalkan Wan Syamsir Yus, hingga kini Riau belum menerima informasi baik hasil maupun keputusan terkait Sekdaprov ini.
"Ibarat pepatah, Riau ini sedang digantung tak bertali. Janganlah seperti itu, seharusnya ditegaskan segera agar dikeluarkan hasilnya, kalau memang tak layak apa langkah selanjutnya," kata Tenas.
Sebagai tokoh di Riau, Tenas menyaksikan benar betapa sangat berpengaruhnya tiga bulan Pemprov Riau tanpa Sekda ini. Karena selain pertama kali terjadi di Riau, juga tampak penurunan kinerja. Dimana jika tidak segera diselesaikan dan dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada rendahnya pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Mendagri sendiri memiliki program untuk peningkatan pelayanan publik di seluruh provinsi di Indonesia. Tenas lebih lanjut mengimbau agar seluruh pihak dapat bijak mengambil keputusan dan mencarikan solusi-solusi atas apa yang tengah melanda Pemprov Riau saat ini.
"Gubri sedang ada masalah, Wagubri sedang disibukkan dengan proses Pilgubri dan Sekda kosong, ini sudah sangat berdampak buruk. Jadi pusat harus menyikapi dengan bijak persoalan ini," lanjutnya.
Salah seorang tokoh masyarakat lainnya, Kazzaini KS yang juga merupakan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR) mewakili masyarakat Riau menginginkan prosesnya segera diputuskan cepat. Karena pemerintahan dinilainya lumpuh dan terganggunya kinerja aparatur birokrat di daerah. Seperti tidak bisanya ditetapkan Sekda definitif untuk Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru yang juga sedang dalam keadaan kosong sekarang ini.
"Kekosongan di Pemprov itu merata sekarang, jadi kami sebagai masyarakat meminta agar Mendagri bisa segera memproses. Apapun hasilnya tolong disampaikan segera," tegasnya.
Selain itu, Kazzaini juga mengimbau sebagai tambahan penguatan keperluan Riau yang sedang memerlukan seorang Sekda, pihak Pemprov harus mampu menggesa dan mendesak dengan lebih pro aktif kepada pusat untuk mempertanyakan proses yang sedang berjalan kenapa bisa terlambat.
Dengan menggesa dan lebih pro aktif, lanjut Kazzaini, maka dapat diketahui apa kendala yang terjadi kenapa keterlambatan tersebut berlarut di pusat. "Kalau jelas tidak diterima sampaikan secara tertulis, apakah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau usulan baru. Selama ini kan tidak jelas, kita hanya menunggu dan menunggu," sambungnya.
Terkait terus memburuknya kinerja Pemprov, menurut Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin sepenuhnya tidak demikian. Karena sebagai pembantu Sekda dibawah Gubri, dirinya bersama Satker lainnya di lingkungan Setdaprov Riau tetap berupaya berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan terkait pelayanan publik.
Namun, penyerapan anggaran memang jauh lebih rendah dibanding 2012 untuk Semester I. Dimana kurang dari 20 persen untuk anggaran, meskipun realisasi fisik sudah mencapai hampir 50 persenan.
"Pengaruh Sekda dengan rendahnya penyerapan anggaran pasti ada. Karena banyak hal yang menjadi terkendala. Tidak hanya anggaran sebenarnya, Sekda itu koordinator SKPD, sehingga banyak keterbatasan dengan kekosongan yang berlarut sekarang ini," jelasnya.
Demikian pula terkait pencairan beberapa dana hibah yang semestiya, jika posisi Sekda ada, maka sudah rampung lebih awal. Namun karena kosong, maka harus dipelajari dulu terkait kebutuhan yang mendesak. Sebut saja yang sangat membutuhkan sekarang anggaran dana Bawaslu atau pengamanan Pemilukada.
Demikian pula dengan bagi hasil dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang sudah barang tentu prosesnya belum bisa dilaksanakan dengan tidak adanya Ketua TAPD. Dimana juga sebagai pihak yang berwenang penuh dalam menghadiri rapat pembahasan APBD-Perubahan yang prosesnya sudah masuk pada akhir bulan ini.
"Penyusunan APBD-P misalnya, memang harus ada Ketua TAPD yakni Sekda, suatu organisasi yang membantu penyusunan perubahan, diketuai Sekda. Jadi tidak bisa wakil ketua, dalam hal ini Asisten III untuk berhadapan dengan Banggar, kalau pun ada solusi hukum tentu akan memakan waktu lama," sambung Hardy.
Sementara terkait pelimpahan dari Gubri, dimana dengan kekosongan Sekda, maka dapat ditarik alurnya ke pimpinan dalam hal ini Gubri atau Wagubri dapat pula dilakukan. Karena proses Surat Perintah Mencairkan (SPM), terkait anggaran bisa dilakukan dua pucuk pimpinan tersebut.
Rendahnya anggaran apakah selain karena kekosongan Sekda juga ada beberapa Satker dan SKPD dimana pimpinannya sibuk dengan proses Pilbup atau Pilgub" Hardy mengaku hal tersebut hanya berpengaruh sedikit. Karena masih ada bidang-bidang atau bagian yang mampu mengerjakan.
Disambungnya, dari pihak eksekutif, di birokrat tetap akan memproses administrasi agar berjalan, proses pelaporan berjalan secara terstruktur ke bawah sehingga tidak terlalu berdampak luas. Karena penggunaan keuangan juga diketahuinya tetap berjalan.
"Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan dan Pengawasan Anggaran (TEPPPA) kita selalu rapat rutin dengan seluruh Satker dan SKPD, tapi memang tidak bisa memutuskan," tambahnya.
Selain masyarakat luas, tokoh masyarakat, dan pihak Pemprov sendiri yang menginginkan keluarnya keputusan Sekda apakah sudah bisa diumumkan definitif dari tiga nama yang diusulkan. Seperti Kepala BKD, Zaini Ismail, Kepala Inspektorat, Syamsurizal, dan Kepala Bappeda, Ramli Walid. Paling tidak bisa gamblang disampaikan prosesnya sudah sampai dimana, dan kalau tidak layak maka sedapat mungkin diinformasikan segera apakah ditunjuk Plt atau Pelaksana Harian.
Buat Laporan ke Gubri
Di sisi lain, Biro Keuangan dan Biro Hukum Setdaprov Riau mempersiapkan laporan ke Gubernur Riau. Ini dilakukan, karena proses pencairan anggaran di Sekretariat Daerah Provinsi Riau terkendala.
Hal itu terjadi karena pelimpahan kewenangan ke Asisten III sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki keterbatasan. Sehingga, beberapa proses penandatanganan tidak dapat dilakukan.
Informasi itu disampaikan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli kepada Riau Pos, Senin (10/6) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, hal itu menjadi pembahasan tersendiri di tingkat internal Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
"Memang untuk menandatangani Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang (SPMGU) tidak bisa diproses. Ini yang menjadi kendala kita," tutur Jonli.
Saat ditanyakan mengenai penyebab hal tersebut, dia mengatakan hal itu karena pelimpahan tugas hanya bersifat Surat Keputusan (SK). Sementara, hal tersebut termasuk tugas prioritas sekdaprov yang belum dapat dilimpahkan.
Sementara itu Komisi A DPRD Riau mengirimkan surat ke Departemen Dalam Negeri untuk segera menetapkan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur SH mengatakan pembiaran yang dilakukan oleh Depdagri kepada Pemerintah Provinsi Riau tidak beralasan, Senin (10/6).
Masnur menyebut dengan membiarkan Pemerintah Provinsi Riau tidak memiliki Sekdaprov, Depdagri sudah tidak sesuai dengan aturan lagi. Pernyataan tersebut menyusul pertemuan DPRD Riau dengan beberapa satuan kerja provinsi Riau. Dari pertemuan itu, Masnur mengetahui bahwa realisasi dari program kerja masing-masing Satuan Kerja hanya mencapai 15 persen saja. Bahkan ada yang baru 7 persen saja.
"Kami sudah rencanakan isi suratnya dan akan dikirim ke Depdagri. Jangan sampai slogannya mengutamakan pembangunan. Kita juga ingin membangun Riau, tapi ini yang terjadi, Sekda tidak kunjung ditetapkan, inikan tidak konsisten, ada apa sebenarnya," kata Masnur.
Masnur menyatakan bahwa jika ingin membangun, maka Depdagri harus konsisten dan kondisi Riau yang perlu Sekda harus ditanggulangi secepatnya. "Pemerintahan Riau harus berjalan dengan baik, jangan timpang. Di satu sisi kita diharapkan bekerja sebaik mungkin tapi di satu sisi pencairan dana terkendala karena tidak ada Sekda," kata Masnur.
Masnur juga menyatakan perlunya Sekda dalam menyusun APBD Perubahan tidak dapat ditunda lagi. "Kami minta Depdagri segera mengeluarkan SK Sekdaprov agar pembangunan di Riau berjalan dengan baik," kata Masnur.
Minta Pemprov Tetap Berjalan
Menanggapi kondisi di Pemprov Riau itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan dalam waktu tidak lama lagi Provinsi Riau akan memiliki Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau defenitif. Namun, sebelum penetapan Sekdaprov yang kini tinggal Menunggu Keputusan Presiden (Kepres) itu, penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, tanpa mengganggu pelayanan publik.
"Kita harap kepada Pemerintah Provinsi Riau tetap melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara penuh, dan menjaga penyelenggaraan pemerintahanan berjalan dengan baik," pinta Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Restuardy Daud di Jakarta, Senin (10/6).
Dia kembali menegaskan, Tim Penilai Akhir (TPA) sudah merampungkan tugasnya untuk memproses tiga calon Sekda yang diserahkan Kemendagri usai mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan).
Satu nama dari tiga nama tersebut, yaitu Syamsurizal (Kepala Inspektorat, Zaini Ismail (Kepala BKD) dan Ramli Walid (Kepala Bappeda). "Jadi hasilnya kita sama-sama tunggu dalam waktu dekat ini," terang Juru Bicara Kemendagri itu.
Kemendagri tambah Restuardy, akan terus berusaha agar Keppres tentang pengangkatan Sekdaprov Riau defenitif segera diterbitkan, dan diserhakan ke Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti. "Sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di Riau berjalan dengan baik dan lancar," harapnya. (egp/rio/yud/rul)
Karena sudah diusulkan sejak November 2012 lalu, sementara berakhirnya posisi Wan Syamsir Yus baru pada 1 April 2013 lalu, namun tiga nama yang diusulkan Gubri tak kunjung ada kejelasan hingga kini. Apakah diterima atau tidak sama sekali, informasi pasti tak juga diterima Pemprov hingga Juni ini.
Akibatnya, hampir seluruh elemen masyarakat di Riau angkat bicara terkait kekosongan posisi Sekdaprov tersebut. Salah satunya adalah tokoh masyarakat Riau, Al azhar. Menurutnya, tidak adanya Sekdaprov dalam roda pemerintahan di Riau secara keseluruhan sangat mengganggu. Sementara kondisinya pihak pusat tidak pernah memberikan kepastian.
"Seharusnya jangan sampai dibiarkan berlarut, kalau memang tidak diterima, sampaikan, beri arahan selanjutnya, sehingga kekosongan tidak berkepanjangan," tegasnya.
Budayawan Riau ini menambahkan, apa yang dilakukan oleh pusat melalui Kemendagri merupakan bagian dari kezaliman yang tersistematis. Sehingga muncul banyak pertanyaan-pertanyaan miring kenapa tidak ada kejelasan hingga kini. "Ada apa dengan Mendagri ini sekarang?," sambungnya.
Bahkan, Al azhar berpendapat lebih keras, dimana jabatan Sekdaprov yang semestinya adalah jabatan karir di kalangan birokrat seharusnya jangan dikaitkan dengan politisasi. Karena dinilainya yang terjadi di Riau adalah adanya politisasi. Karenanya, Mendagri seharusnya segera memberikan kepastian dan tidak memancing amarah anak negeri.
"Jangan memancing-mancing, karena harusnya Sekdaprov bukanlah jabatan politis, tapi kenapa terkesan dipolitisasi?" sambungnya.
Menurut Al azhar, ada penilaian kalau Mendagri Gamawan Fauzi menganggap, Riau ini masih dalam tatanan Sumatera Tengah, dimana ketika itu berada di bawah lingkup sepenuhnya satu wilayah saja. Hal inilah yang harusnya dibuang jauh-jauh sehingga Riau sebagai negeri Melayu yang merdeka dapat porsi lebih baik sebagai salah satu Provinsi penyumbang devisa.
Sementara itu, Budayawan Riau yang juga Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Dr (HC) Tenas Effendy mengemukakan kekosongan Sekdaprov Riau sepatutnya tidak terjadi. Dan memang kunci utama semuanya berada di pusat.
Dengan sudah diajukannya semua persyaratan oleh Gubri melalui usulan tiga nama calon Sekda sejak November 2012 lalu, dan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang baru dilaksanakan pada April 2013, tiga pekan sesudah kursi Sekdaprov ditinggalkan Wan Syamsir Yus, hingga kini Riau belum menerima informasi baik hasil maupun keputusan terkait Sekdaprov ini.
"Ibarat pepatah, Riau ini sedang digantung tak bertali. Janganlah seperti itu, seharusnya ditegaskan segera agar dikeluarkan hasilnya, kalau memang tak layak apa langkah selanjutnya," kata Tenas.
Sebagai tokoh di Riau, Tenas menyaksikan benar betapa sangat berpengaruhnya tiga bulan Pemprov Riau tanpa Sekda ini. Karena selain pertama kali terjadi di Riau, juga tampak penurunan kinerja. Dimana jika tidak segera diselesaikan dan dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada rendahnya pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Mendagri sendiri memiliki program untuk peningkatan pelayanan publik di seluruh provinsi di Indonesia. Tenas lebih lanjut mengimbau agar seluruh pihak dapat bijak mengambil keputusan dan mencarikan solusi-solusi atas apa yang tengah melanda Pemprov Riau saat ini.
"Gubri sedang ada masalah, Wagubri sedang disibukkan dengan proses Pilgubri dan Sekda kosong, ini sudah sangat berdampak buruk. Jadi pusat harus menyikapi dengan bijak persoalan ini," lanjutnya.
Salah seorang tokoh masyarakat lainnya, Kazzaini KS yang juga merupakan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR) mewakili masyarakat Riau menginginkan prosesnya segera diputuskan cepat. Karena pemerintahan dinilainya lumpuh dan terganggunya kinerja aparatur birokrat di daerah. Seperti tidak bisanya ditetapkan Sekda definitif untuk Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru yang juga sedang dalam keadaan kosong sekarang ini.
"Kekosongan di Pemprov itu merata sekarang, jadi kami sebagai masyarakat meminta agar Mendagri bisa segera memproses. Apapun hasilnya tolong disampaikan segera," tegasnya.
Selain itu, Kazzaini juga mengimbau sebagai tambahan penguatan keperluan Riau yang sedang memerlukan seorang Sekda, pihak Pemprov harus mampu menggesa dan mendesak dengan lebih pro aktif kepada pusat untuk mempertanyakan proses yang sedang berjalan kenapa bisa terlambat.
Dengan menggesa dan lebih pro aktif, lanjut Kazzaini, maka dapat diketahui apa kendala yang terjadi kenapa keterlambatan tersebut berlarut di pusat. "Kalau jelas tidak diterima sampaikan secara tertulis, apakah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau usulan baru. Selama ini kan tidak jelas, kita hanya menunggu dan menunggu," sambungnya.
Terkait terus memburuknya kinerja Pemprov, menurut Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin sepenuhnya tidak demikian. Karena sebagai pembantu Sekda dibawah Gubri, dirinya bersama Satker lainnya di lingkungan Setdaprov Riau tetap berupaya berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan terkait pelayanan publik.
Namun, penyerapan anggaran memang jauh lebih rendah dibanding 2012 untuk Semester I. Dimana kurang dari 20 persen untuk anggaran, meskipun realisasi fisik sudah mencapai hampir 50 persenan.
"Pengaruh Sekda dengan rendahnya penyerapan anggaran pasti ada. Karena banyak hal yang menjadi terkendala. Tidak hanya anggaran sebenarnya, Sekda itu koordinator SKPD, sehingga banyak keterbatasan dengan kekosongan yang berlarut sekarang ini," jelasnya.
Demikian pula terkait pencairan beberapa dana hibah yang semestiya, jika posisi Sekda ada, maka sudah rampung lebih awal. Namun karena kosong, maka harus dipelajari dulu terkait kebutuhan yang mendesak. Sebut saja yang sangat membutuhkan sekarang anggaran dana Bawaslu atau pengamanan Pemilukada.
Demikian pula dengan bagi hasil dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang sudah barang tentu prosesnya belum bisa dilaksanakan dengan tidak adanya Ketua TAPD. Dimana juga sebagai pihak yang berwenang penuh dalam menghadiri rapat pembahasan APBD-Perubahan yang prosesnya sudah masuk pada akhir bulan ini.
"Penyusunan APBD-P misalnya, memang harus ada Ketua TAPD yakni Sekda, suatu organisasi yang membantu penyusunan perubahan, diketuai Sekda. Jadi tidak bisa wakil ketua, dalam hal ini Asisten III untuk berhadapan dengan Banggar, kalau pun ada solusi hukum tentu akan memakan waktu lama," sambung Hardy.
Sementara terkait pelimpahan dari Gubri, dimana dengan kekosongan Sekda, maka dapat ditarik alurnya ke pimpinan dalam hal ini Gubri atau Wagubri dapat pula dilakukan. Karena proses Surat Perintah Mencairkan (SPM), terkait anggaran bisa dilakukan dua pucuk pimpinan tersebut.
Rendahnya anggaran apakah selain karena kekosongan Sekda juga ada beberapa Satker dan SKPD dimana pimpinannya sibuk dengan proses Pilbup atau Pilgub" Hardy mengaku hal tersebut hanya berpengaruh sedikit. Karena masih ada bidang-bidang atau bagian yang mampu mengerjakan.
Disambungnya, dari pihak eksekutif, di birokrat tetap akan memproses administrasi agar berjalan, proses pelaporan berjalan secara terstruktur ke bawah sehingga tidak terlalu berdampak luas. Karena penggunaan keuangan juga diketahuinya tetap berjalan.
"Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan dan Pengawasan Anggaran (TEPPPA) kita selalu rapat rutin dengan seluruh Satker dan SKPD, tapi memang tidak bisa memutuskan," tambahnya.
Selain masyarakat luas, tokoh masyarakat, dan pihak Pemprov sendiri yang menginginkan keluarnya keputusan Sekda apakah sudah bisa diumumkan definitif dari tiga nama yang diusulkan. Seperti Kepala BKD, Zaini Ismail, Kepala Inspektorat, Syamsurizal, dan Kepala Bappeda, Ramli Walid. Paling tidak bisa gamblang disampaikan prosesnya sudah sampai dimana, dan kalau tidak layak maka sedapat mungkin diinformasikan segera apakah ditunjuk Plt atau Pelaksana Harian.
Buat Laporan ke Gubri
Di sisi lain, Biro Keuangan dan Biro Hukum Setdaprov Riau mempersiapkan laporan ke Gubernur Riau. Ini dilakukan, karena proses pencairan anggaran di Sekretariat Daerah Provinsi Riau terkendala.
Hal itu terjadi karena pelimpahan kewenangan ke Asisten III sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki keterbatasan. Sehingga, beberapa proses penandatanganan tidak dapat dilakukan.
Informasi itu disampaikan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli kepada Riau Pos, Senin (10/6) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, hal itu menjadi pembahasan tersendiri di tingkat internal Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
"Memang untuk menandatangani Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang (SPMGU) tidak bisa diproses. Ini yang menjadi kendala kita," tutur Jonli.
Saat ditanyakan mengenai penyebab hal tersebut, dia mengatakan hal itu karena pelimpahan tugas hanya bersifat Surat Keputusan (SK). Sementara, hal tersebut termasuk tugas prioritas sekdaprov yang belum dapat dilimpahkan.
Sementara itu Komisi A DPRD Riau mengirimkan surat ke Departemen Dalam Negeri untuk segera menetapkan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur SH mengatakan pembiaran yang dilakukan oleh Depdagri kepada Pemerintah Provinsi Riau tidak beralasan, Senin (10/6).
Masnur menyebut dengan membiarkan Pemerintah Provinsi Riau tidak memiliki Sekdaprov, Depdagri sudah tidak sesuai dengan aturan lagi. Pernyataan tersebut menyusul pertemuan DPRD Riau dengan beberapa satuan kerja provinsi Riau. Dari pertemuan itu, Masnur mengetahui bahwa realisasi dari program kerja masing-masing Satuan Kerja hanya mencapai 15 persen saja. Bahkan ada yang baru 7 persen saja.
"Kami sudah rencanakan isi suratnya dan akan dikirim ke Depdagri. Jangan sampai slogannya mengutamakan pembangunan. Kita juga ingin membangun Riau, tapi ini yang terjadi, Sekda tidak kunjung ditetapkan, inikan tidak konsisten, ada apa sebenarnya," kata Masnur.
Masnur menyatakan bahwa jika ingin membangun, maka Depdagri harus konsisten dan kondisi Riau yang perlu Sekda harus ditanggulangi secepatnya. "Pemerintahan Riau harus berjalan dengan baik, jangan timpang. Di satu sisi kita diharapkan bekerja sebaik mungkin tapi di satu sisi pencairan dana terkendala karena tidak ada Sekda," kata Masnur.
Masnur juga menyatakan perlunya Sekda dalam menyusun APBD Perubahan tidak dapat ditunda lagi. "Kami minta Depdagri segera mengeluarkan SK Sekdaprov agar pembangunan di Riau berjalan dengan baik," kata Masnur.
Minta Pemprov Tetap Berjalan
Menanggapi kondisi di Pemprov Riau itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan dalam waktu tidak lama lagi Provinsi Riau akan memiliki Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau defenitif. Namun, sebelum penetapan Sekdaprov yang kini tinggal Menunggu Keputusan Presiden (Kepres) itu, penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, tanpa mengganggu pelayanan publik.
"Kita harap kepada Pemerintah Provinsi Riau tetap melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara penuh, dan menjaga penyelenggaraan pemerintahanan berjalan dengan baik," pinta Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Restuardy Daud di Jakarta, Senin (10/6).
Dia kembali menegaskan, Tim Penilai Akhir (TPA) sudah merampungkan tugasnya untuk memproses tiga calon Sekda yang diserahkan Kemendagri usai mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan).
Satu nama dari tiga nama tersebut, yaitu Syamsurizal (Kepala Inspektorat, Zaini Ismail (Kepala BKD) dan Ramli Walid (Kepala Bappeda). "Jadi hasilnya kita sama-sama tunggu dalam waktu dekat ini," terang Juru Bicara Kemendagri itu.
Kemendagri tambah Restuardy, akan terus berusaha agar Keppres tentang pengangkatan Sekdaprov Riau defenitif segera diterbitkan, dan diserhakan ke Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti. "Sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di Riau berjalan dengan baik dan lancar," harapnya. (egp/rio/yud/rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merpati Tergelincir, 7 Penerbangan Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi