Kemendagri Ingatkan Pemda Serius Menggunakan SIPD RI

Jumat, 14 Juni 2024 – 12:58 WIB
FGD dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengingatkan pemerintah daerah agar serius menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Maurits mengatakan, saat ini Indonesia menuju satu sistem informasi, Big Data. Jadi, SIPD RI merupakan jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital pemda ke dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

BACA JUGA: Optimalisasi Peran & Fungsi TPKAD, Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Series ke-49

“Dengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized, dan berbasis data sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),” kata Maurits dalam Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (12/6).

Maurits menyebutkan, dengan menggunakan SIPD RI maka bisa meminimalisasi penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah.

BACA JUGA: Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda Dorong Pemda Perkuat BUMD

SIPD RI dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia.

"Daerah tidak perlu menganggarkan biaya untuk membangun aplikasi atau sistem terkait perencanaan dan keuangan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selama ini, daerah itu membuat sistem sendiri-sendiri. Ada yang buat aplikasi tentang perencanaan, aplikasi tentang keuangan, semuanya buat aplikasi. Dengan adanya SIPD RI ini, daerah tidak perlu membuat aplikasi lagi,” tutur Maurits.

BACA JUGA: Ditjen Bina Keuda Kemendagri Meraih 5 Penghargaan dari KPPN

SIPD RI mampu mengakselerasi dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagi informasi dengan mengutamakan manajemen kerja berbasis digital (digital work management).

Itu sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, transparan dan berdaya saing.

“SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien,” kata Maurits.

Dia juga menjelaskan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. Terkait hal itu, pemerintah pusat akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada pemda.

"Dengan SIPD RI mudah-mudahan dapat mempermudah. Diharapkan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah. Jadi, tidak ada fraud atau kecurangan di sana,” ujar Maurits. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SIPD RI   Kemendagri   Big Data   APBD  

Terpopuler